Pascasarjana News, Semarang, Selasa 18 Agustus 2026— Program Pascasarjana UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan sosialisasi Alur Sistem Tugas Akhir sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan akademik berbasis digital bagi mahasiswa program magister dan doktor. Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkenalkan mekanisme baru pengelolaan tugas akhir, mulai dari pendaftaran ujian hingga validasi akhir dan integrasi data akademik.
Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Muhyar Fanani, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sistem akademik yang semakin terintegrasi, mudah digunakan, transparan, dan mampu mendukung penyelesaian studi mahasiswa secara lebih efektif.
“Transformasi digital dalam layanan akademik bukan sekadar perubahan sistem, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa,” demikian pesan yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan.
Selanjutnya, Kepala PTIPD UIN Walisongo Semarang, Dr. Wenty Dwi Yuniarti, M.Kom., menyampaikan penjelasan umum mengenai pengembangan dan implementasi sistem. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi tugas akhir sekaligus memperjelas alur kerja antara mahasiswa, program studi, Pascasarjana, fakultas, dan pengelola teknologi informasi.
Sebagai narasumber utama, Nur Cahyo Tio Nugroho, S.Kom., memaparkan secara rinci alur penggunaan Sistem Tugas Akhir. Dalam sistem tersebut terdapat empat peran utama, yaitu Super Admin, Fakultas/Pascasarjana, Program Studi, dan Mahasiswa.
Dari sisi mahasiswa, sistem menyediakan satu dashboard terintegrasi untuk melakukan pendaftaran berbagai jenis ujian. Mahasiswa dapat memilih jenis ujian sesuai tahapan studi, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan finalisasi pendaftaran. Selama belum difinalisasi, mahasiswa masih dapat melakukan perubahan terhadap data maupun dokumen yang diunggah.
Setelah pendaftaran difinalisasi, proses dilanjutkan ke tahap verifikasi berkas oleh operator. Operator dapat memeriksa validitas setiap dokumen yang diajukan. Apabila terdapat dokumen yang tidak sesuai, mahasiswa akan memperoleh keterangan mengenai kekurangan tersebut sehingga dapat melakukan perbaikan sebelum proses dilanjutkan.
Sistem kemudian masuk pada tahap penjadwalan ujian. Salah satu fitur penting yang diperkenalkan adalah mekanisme pengecekan potensi benturan jadwal. Sistem akan membantu mendeteksi apabila penguji atau pembimbing telah memiliki jadwal ujian lain pada waktu yang sama. Dengan demikian, potensi konflik jadwal dapat diminimalkan.
Setelah ujian dilaksanakan, operator dapat memasukkan hasil dan penilaian ujian, termasuk nilai pembimbing maupun penguji, tanggal kelulusan, serta status lulus atau tidak lulus. Setelah data difinalisasi, informasi tersebut dapat dilihat oleh mahasiswa melalui dashboard masing-masing.
Tahap terakhir adalah validasi akhir oleh operator Fakultas/Pascasarjana. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan terhadap penyelesaian revisi dan kelengkapan dokumen mahasiswa, termasuk dokumen fisik yang diperlukan. Setelah seluruh proses dinyatakan selesai dan difinalisasi, data hasil ujian direncanakan dapat tersinkronisasi secara otomatis dengan siadik dan sistem ijazah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mengenai alur, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing dalam pengelolaan tugas akhir. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi ujian di lingkungan Pascasarjana diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, terdokumentasi, dan mudah dipantau oleh mahasiswa maupun pengelola akademik.
Melalui pengembangan layanan digital tersebut, Pascasarjana UIN Walisongo terus mendorong terciptanya tata kelola akademik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. (Wd, 18-8-26)
