Semarang, Selasa, 14 April 2026 13.00-15.00, Pascasarjana News.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai transformasi pengelolaan wakaf di Pondok Modern Tazakka dalam kerangka pengembangan masyarakat. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana perubahan pengelolaan wakaf terjadi dari model tradisional menuju sistem produktif dan profesional.
Sidang terbuka dipimpin oleh rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag sebagai ketua, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag. sekretaris, Prof. Dr. Hj. Susminingsih, M.Ag, Dr. H. Ahmad Furqon, Lc., MA, sebagai promotor dan ko-promotor, Prof. Dr. H Sudirman, M.Ag, Prof. Dr. h. Muslich, MA, Dr. H. Achmad Arif Budiman, M.Ag, Dr. H. Khoirul Anwar, M.Ag, masing-masing sebagai penguji 1,2,3, dan 4.
Menjawab pertanyaan dewan penguji terkait metode penelitian yang diterapkan, Bahtiar menjelaskan bahwa metode penelitiannya adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa transformasi wakaf di Tazakka berlangsung melalui tiga fase utama: (1) fase tradisional-konsumtif (2009-2012), fase ini wakaf digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur serta penambahan sarana prasarana dasar pondok; (2) fase produktif (2012-2017) yang dimulai dengan pembentukan Koperasi Pelajar Tazakka dan Tazko (Tazakka Toko) sebagai unit usaha yang menggerakkan lini produktif Tazakka (3) fase produktif- professional (2018-2025), di fase ini SK Nazhir Wakaf Uang resmi dikeluarkan oleh BWI untuk Tazakka dan wakaf dikelola serta dikembangkan dalam bentuk holding company, hasil pengelolaan wakaf menjadi sumber utama dalam proses pengembangan masyarakat internal maupun eksternal pondok. Penelitian ini memperkuat teori kelembagaan North dengan bukti empiris bahwa institusi religius mampu bertransformasi melalui mekanisme transformasi institusi berbasis nilai (value based institutional transformation). Temuan ini juga memperkaya teori strukturasi Giddens, bahwa agen religius (kiai, nazhir, pengelola unit usaha) memiliki peran sentral dalam mereproduksi struktur sosial baru yang tetap berpijak pada nilai tradisi. Kiai berperan sebagai inisiator, nazhir dan pengelola unit usaha sebagai eksekutor. Model pengelolaan wakaf produktif yang dikembangkan Tazakka menghasilkan kontribusi nyata terhadap kemandirian ekonomi pesantren, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar (-Wd-).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *