ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI
PIMPINAN
DOSEN
TENDIK
STRUKTUR ORGANISASI
PIMPINAN
NO. | NAMA | JABATAN |
1 | Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag | Direktur |
2 | Dr. Nasihun Amin, M.Ag. | Wakil Direktur |
3 | Prof. Dr. H. Raharjo, M.Ed.,St. | Kaprodi S3 |
4 | Dr. H. Agus Nurhadi, MA. | Sekprodi S3 |
5 | Ibnu Fikri, M.SI., Ph.D. | Kaprodi S2 IAI |
6 | Dr. Widiastuti, M.Ag | Sekprodi S2 |
7 | Emy Sulistyaningsih, S.Ag., MM. | Kasubbag TU |
DOSEN
NO. | NAMA | JABATAN |
1 | Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag. | Dosen Homebase |
2 | Dr. H. Abdul Muhaya, M.A. | Dosen Homebase |
3 | Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag. | Dosen Homebase |
4 | Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA | Dosen Homebase |
5 | Prof. Dr. H. Abd. Rachman, M.A. | Dosen Homebase |
6 | Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA | Dosen Homebase |
7 | Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. | Dosen Homebase |
8 | Dr. Safii, M.Ag. | Dosen Homebase |
9 | Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag | Dosen Homebase |
10 | Dr. H. A Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag. | Dosen Homebase |
11 | Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag. | Dosen Homebase |
12 | Prof. Dr. H. M Mukhsin Jamil, M.Ag | Dosen Homebase |
13 | Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. | Dosen Homebase |
14 | Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag | Dosen Homebase |
15 | Dr. Hj. Umul Baroroh, M.Ag. | Dosen Homebase |
16 | Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag. | Dosen Homebase |
17 | Dr. H. Agus Nurhadi, MA. | Dosen Homebase |
TENDIK
NO. | NAMA | JABATAN |
1 | AROFAH NAFIATI | Pengelola Perpustakaan |
2 | ACHMAD FITHRI DHARMAWAN | Pengelola Perpustakaan |
3 | UMI SULISTIYATUN | Pengelola Akademik |
4 | ASIH WIDYASTUTI | BPP |
5 | Bahtiar Firdaus Al Amin, S.Ak. | Pengadministrasi Akademik |
6 | HALEIM | Pengadministrasi Umum |
JOB DESCRIPTION
Direktur Pascasarjana, memiliki tugas:
- Memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pada Pascasarjana;
- Menyusun kebijakan umum dan khusus Pascasarjana serta melakukan pengawasan pelaksanaannya;
- Mengesahkan dan melakukan kontrol proses belajar mengajar di Pascasarjana;
- Mengesahkan dosen matakuliah, dosen pembimbing dan dosen penguji baik S-2 maupun S-3;
- Melakukan pembinaan kepada dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Pascasarjana UIN Walisongo Semarang;
- Bertanggungjawab kepada Rektor;
- Dibantu Wakil Direktur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Wakil Direktur Pascasarjana, tugasnya adalah:
- Membantu direktur dalam bidang akademik dan kelembagaan, administrasi umum, perencanaan dan keuangan, pembinaan kemahasiswaan dan alumni, serta kerjasama;
- Bertanggungjawab kepada direktur;
- Menjabarkan kebijakan umum maupun khusus direktur untuk didistribusikan kepada Program Studi maupun tata usaha;
- Mengkoordinasikan rancangan jadwal perkuliahan Program Studi S-2 maupun S-3 hingga proses evaluasinya;
- Mengkoordinasikan dan mengusulkan kepada direktur ajuan dosen matakuliah, dosen pembimbing hingga dosen penguji dari Program Studi S-2 maupun S-3 untuk disahkan;
- Membantu pelaksanaan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan;
- Berkoordinasi dengan Kasubag TU dalam merencanakan kegiatan administrasi, keuangan serta pendukung akademik lainnya untuk kelancaran proses belajar mengajar;
- Melakukan kontrol lingkungan kampus supaya kondusif untuk kegiatan pembelajaran dan suasana akademik lainnya;
- Melaksanakan tugas administrasi umum, perencanaan dan keuangan yang dibantu Kasubag TU;
- Melaksanakan tugas akademik dan kelembagaan, pembinaan mahasiswa dan alumni serta kerjasama yang dibantu Program Studi S-2 dan S-3.
Ketua Program Studi, dengan tugas sbb:
- Membantu direktur dalam menyelenggarakan dan Penjaminan Mutu Program Studi;
- Merancang jadwal matakuliah dan pengusulan dosen matakuliah, pembimbing dan penguji;
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan perkuliahan Program Studi hingga pelaksanaan ujiannya;
- Memberi pertimbangan dan masukan atas usulan judul penelitian tesis dan dosen pembimbingnya untuk disahkan direktur;
- Melakukan proses pengarsipan data dan administrasi Program Studi;
- Bertanggungjawab kepada direktur;
- Melaksanakan tugas akademik dan administrasi Program Studi yang dibantu Sekretaris Program Studi.
Sekretaris Program Studi, memiliki tugas:
- Membantu Ketua Program Studi dalam penyelenggaraan program studi dan pelaporannya;
- Membantu Ketua Program Studi dalam melaksanakan tugas akademik dan pengadministrasian Program Studi;
- Merancang jadwal matakuliah dan pengusulan dosen matakuliah, pembimbing dan penguji;
- Melakukan kontrol pelaksanaan kuliah Program Studi hingga pelaksanaan ujian bersama-sama Program Studi;
- Membahas usulan judul penelitian tesis mahasiswa, memberikan masukan isi dan pertimbangan dosen pembimbing serta menyampaikan hasilnya kepada ketua program studi;
- Melakukan proses pengarsipan data program studi;
- Bertanggungjawab kepada ketua program studi.
Kepala Subbagian Tata Usaha, tugasnya adalah:
- Mengkoordinasikan pekerjaan administrasi umum, keuangan dan teknis lainnya;
- Merencanakan pekerjaan administrasi, keuangan serta pendukung akademik lainnya untuk kelancaran proses belajar mengajar dengan berkoordinasi dengan wakil direktur;
- Melakukan pelayanan keadministrasian, akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, dan laporan;
- Melaksanakan tugas administrasi umum, pendukung akademik, perencanaan dan keuangan dengan dibantu staf administrasi umum dan akademik;
- Mengatur lalu lintas surat dan keuangan;
- Mengatur proses penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) administrasi umum maupun akademik;
- Mensosialisasikan jadwal perkuliahan Program Studi S-2 maupun S-3 hingga proses pelaksanaan dan evaluasinya;
- Melaksanakan pengawasan lingkungan kampus yang kondusif untuk kegiatan pembelajaran dengan dibantu oleh wakil direktur;
- Mengkoordinasikan kegiatan pengarsipan data;
- Bertanggungjawab kepada direktur.
Staf Administrasi Umum dan Akademik, mengemban tugas:
- Melaksanakan tata administrasi umum maupun akademik;
- Melayani dosen dan mahasiswa dalam bidang surat-surat yang dibutuhkan dalam bidang akademik maupun umum;
- Membantu pelaksanaan proses pembelajaran/perkuliahan hingga evaluasi Program Studi S-2 maupun S-3;
- Melaksanakan tertib administrasi di bidang akademik seperti hasil-hasil ujian dan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa;
- Menyediakan lembar-lembar akademik yang dibutuhkan dosen;
- Menerima dan menyalurkan keluhan dosen maupun mahasiswa dalam proses belajar mengajar;
- Menyiapkan, memantau, mendistribusikan dan mengarsipkan surat masuk dan keluar;
- Melaksanakan pekerjaan administrasi lainnya pada subbagian tata usaha;
- Bertanggungjawab kepada Kasubag TU.
taf Perpustakaan, bertugas:
- Mengidentifikasi dan membuat daftar buku-buku dengan sistem yang telah ditentukan;
- Membuat dan memasang label buku sesuai ketentuan;
- Membuat database semua buku perpustakaan dalam sistem informasi perpustakaan;
- Melayani kegiatan sirkulasi peminjaman dan pengembalian buku;
- Melaksanakan komputerisasi sistem pelayanan perpustakaan;
- Membuat daftar kebutuhan buku-buku dan pengadaannya secara periodik;
- Mengatur tata laksana perpustakaan sesuai dengan sistem yang dipakai;
- Bertanggung Jawab kepada Kepala Pusat Perpustakaan dibawah koordinasi direktur dan wakil direktur.
Teknisi/Tenaga Kebersihan, bertugas:
- Melaksanakan dan menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan semua ruang kuliah, kantor dan toilet;
- Memantau kondisi semua ruangan di lingkungan pascasarjana agar selalu bersih dan rapi;
- Melayani pemenuhan kebutuhan perkuliahan dan kebutuhan teknis subbagian tata usaha (tata ruang, kelengkapan ruang, penerangan dan lainnya); agar kebersihan dan kelengkapan ruang dan lingkungan Pascasarjana dan tugas khusus (insidentil) yang diberikan pimpinan;
- Membantu pekerjaan subbagian tata usaha sesuai ketentuan yang berlaku;
- Bertanggungjawab kepada Kasubag Tata Usaha
Pelaksanaan tugas-tugas tersebut diatur dalam pedoman dan prosedur layanan dengan prinsip-prinsip yaitu kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab, dan adil.