Informasi Wajib Berkala merupakan informasi yang secara rutin diumumkan oleh Pascasarjana UIN Walisongo Semarang tanpa perlu ada permintaan terlebih dahulu dari masyarakat. Penyediaan informasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Melalui penyampaian informasi ini, Pascasarjana UIN Walisongo berkomitmen untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.