Semarang, Rabu, 15 April 2026, Pascasarjana News.
Peran negara dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia menghadapi dinamika yang kompleks. Jasa penyembelihan hewan merupakan hulu dari sertifikasi halal, dan Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dengan capaian sertifikasi halal tertinggi di Indonesia.
Persoalan ini menarik minat Anis Fitria untuk mengkajinya dalam disertasi berjudul: Dinamika Peran Negara dalam Jaminan Produk halal Jasa Penyembelihan Hewan di Jawa Tengah.
Sidang terbuka untuk disertasi tersebut diselenggarakan pada hari Rabu 15 April 2026, dipimpin oleh rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag sebagai sekretaris sidang, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, M.A dan Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag, sebagai promotor dan ko promotor, Prof. Madya Dr. Hj. Bethania Kartika, MA dari International Islamic University Malaysia (IIUM) sebagai penguji 1, Prof. Dr. H. Abu Hapsin, M.A, Ph.D sebagai penguji 2, Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, M.Pd dan Dr. H. Muchamad Fauzi, S.E, M.M sebagai penguji 3 dan 4.
Menjawab pertanyaan mendasar dari dewan penguji terkait tujuan penelitian ini, Anis menyampaikan 3 tujuan: (1) untuk menganalisis peran negara dalam Jaminan Produk Halal di Indonesia; (3) untuk mengkaji dinamika serta komitmen implementasi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juncto Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang dalam penyediaan jasa penyembelihan hewan di Jawa Tengah; serta (3) untuk menilai efektivitas hukum regulasi JPH pada sektor tersebut.
Dari hasil penelitiannya, Anis menemukan bahwa: (1) peran negara dalam JPH merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional, sosial, dan strategis negara, sekaligus instrumen penguatan posisi Indonesia dalam ekonomi halal global (2) Dinamika regulasi JPH memperlihatkan pergeseran peran negara dari fungsi informatif menuju peran regulatif dan institusional yang lebih kuat. Namun, dalam praktik jasa penyembelihan hewan di Jawa Tengah, kepatuhan pelaku usaha cenderung bergeser dari kesadaran religius ke kepatuhan teknis-prosedural. State sponshorship bisa menjadi konsep ideal dalam implementasi peran negara (3) efektivitas hukum regulasi JPH tergolong cukup baik secara administratif, tetapi belum sepenuhnya efektif secara substantif. Hambatan utama meliputi disharmonisasi regulasi, keterbatasan kapasitas dan koordinasi kelembagaan, ketimpangan fasilitas penyembelihan halal, rendahnya kesadaran hukum, serta pengaruh budaya lokal yang belum terintegrasi optimal dengan sistem hukum nasional. Hasil dari penelitian disertasi itulah yang akhirnya mengantarkanAnis untuk meraih gelar doktor di bidang Hukum Islam pada Pascasarjana UIN Walisongo Semarang (-Wd-).
