ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI
									PIMPINAN
									DOSEN
									TENDIK
							STRUKTUR ORGANISASI
					
									PIMPINAN
					| NO. | NAMA | JABATAN | 
| 1 | Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag | Direktur | 
| 2 | Dr. Nasihun Amin, M.Ag. | Wakil Direktur | 
| 3 | Prof. Dr. H. Raharjo, M.Ed.,St. | Kaprodi S3 | 
| 4 | Dr. H. Agus Nurhadi, MA. | Sekprodi S3 | 
| 5 | Ibnu Fikri, M.SI., Ph.D. | Kaprodi S2 IAI | 
| 6 | Dr. Widiastuti, M.Ag | Sekprodi S2 | 
| 7 | Emy Sulistyaningsih, S.Ag., MM. | Kasubbag TU | 
DOSEN
					| NO. | NAMA | JABATAN | 
| 1 | Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 2 | Dr. H. Abdul Muhaya, M.A. | Dosen Homebase | 
| 3 | Prof. Dr. H. Imam Yahya, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 4 | Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA | Dosen Homebase | 
| 5 | Prof. Dr. H. Abd. Rachman, M.A. | Dosen Homebase | 
| 6 | Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA | Dosen Homebase | 
| 7 | Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 8 | Dr. Safii, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 9 | Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag | Dosen Homebase | 
| 10 | Dr. H. A Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 11 | Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 12 | Prof. Dr. H. M Mukhsin Jamil, M.Ag | Dosen Homebase  | 
| 13 | Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 14 | Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag | Dosen Homebase | 
| 15 | Dr. Hj. Umul Baroroh, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 16 | Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag. | Dosen Homebase | 
| 17 | Dr. H. Agus Nurhadi, MA. | Dosen Homebase | 
TENDIK
					| NO. | NAMA | JABATAN | 
| 1 | AROFAH NAFIATI | Pengelola Perpustakaan | 
| 2 | ACHMAD FITHRI DHARMAWAN | Pengelola Perpustakaan | 
| 3 | UMI SULISTIYATUN | Pengelola Akademik | 
| 4 | ASIH WIDYASTUTI | BPP | 
| 5 | Bahtiar Firdaus Al Amin, S.Ak. | Pengadministrasi Akademik | 
| 6 | HALEIM | Pengadministrasi Umum | 
JOB DESCRIPTION
Direktur Pascasarjana, memiliki tugas:
- Memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pada Pascasarjana;
 - Menyusun kebijakan umum dan khusus Pascasarjana serta melakukan pengawasan pelaksanaannya;
 - Mengesahkan dan melakukan kontrol proses belajar mengajar di Pascasarjana;
 - Mengesahkan dosen matakuliah, dosen pembimbing dan dosen penguji baik S-2 maupun S-3;
 - Melakukan pembinaan kepada dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Pascasarjana UIN Walisongo Semarang;
 - Bertanggungjawab kepada Rektor;
 - Dibantu Wakil Direktur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
 
Wakil Direktur Pascasarjana, tugasnya adalah:
- Membantu direktur dalam bidang akademik dan kelembagaan, administrasi umum, perencanaan dan keuangan, pembinaan kemahasiswaan dan alumni, serta kerjasama;
 - Bertanggungjawab kepada direktur;
 - Menjabarkan kebijakan umum maupun khusus direktur untuk didistribusikan kepada Program Studi maupun tata usaha;
 - Mengkoordinasikan rancangan jadwal perkuliahan Program Studi S-2 maupun S-3 hingga proses evaluasinya;
 - Mengkoordinasikan dan mengusulkan kepada direktur ajuan dosen matakuliah, dosen pembimbing hingga dosen penguji dari Program Studi S-2 maupun S-3 untuk disahkan;
 - Membantu pelaksanaan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan;
 - Berkoordinasi dengan Kasubag TU dalam merencanakan kegiatan administrasi, keuangan serta pendukung akademik lainnya untuk kelancaran proses belajar mengajar;
 - Melakukan kontrol lingkungan kampus supaya kondusif untuk kegiatan pembelajaran dan suasana akademik lainnya;
 - Melaksanakan tugas administrasi umum, perencanaan dan keuangan yang dibantu Kasubag TU;
 - Melaksanakan tugas akademik dan kelembagaan, pembinaan mahasiswa dan alumni serta kerjasama yang dibantu Program Studi S-2 dan S-3.
 
Ketua Program Studi, dengan tugas sbb:
- Membantu direktur dalam menyelenggarakan dan Penjaminan Mutu Program Studi;
 - Merancang jadwal matakuliah dan pengusulan dosen matakuliah, pembimbing dan penguji;
 - Melakukan pengawasan atas pelaksanaan perkuliahan Program Studi hingga pelaksanaan ujiannya;
 - Memberi pertimbangan dan masukan atas usulan judul penelitian tesis dan dosen pembimbingnya untuk disahkan direktur;
 - Melakukan proses pengarsipan data dan administrasi Program Studi;
 - Bertanggungjawab kepada direktur;
 - Melaksanakan tugas akademik dan administrasi Program Studi yang dibantu Sekretaris Program Studi.
 
Sekretaris Program Studi, memiliki tugas:
- Membantu Ketua Program Studi dalam penyelenggaraan program studi dan pelaporannya;
 - Membantu Ketua Program Studi dalam melaksanakan tugas akademik dan pengadministrasian Program Studi;
 - Merancang jadwal matakuliah dan pengusulan dosen matakuliah, pembimbing dan penguji;
 - Melakukan kontrol pelaksanaan kuliah Program Studi hingga pelaksanaan ujian bersama-sama Program Studi;
 - Membahas usulan judul penelitian tesis mahasiswa, memberikan masukan isi dan pertimbangan dosen pembimbing serta menyampaikan hasilnya kepada ketua program studi;
 - Melakukan proses pengarsipan data program studi;
 - Bertanggungjawab kepada ketua program studi.
 
Kepala Subbagian Tata Usaha, tugasnya adalah:
- Mengkoordinasikan pekerjaan administrasi umum, keuangan dan teknis lainnya;
 - Merencanakan pekerjaan administrasi, keuangan serta pendukung akademik lainnya untuk kelancaran proses belajar mengajar dengan berkoordinasi dengan wakil direktur;
 - Melakukan pelayanan keadministrasian, akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, dan laporan;
 - Melaksanakan tugas administrasi umum, pendukung akademik, perencanaan dan keuangan dengan dibantu staf administrasi umum dan akademik;
 - Mengatur lalu lintas surat dan keuangan;
 - Mengatur proses penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) administrasi umum maupun akademik;
 - Mensosialisasikan jadwal perkuliahan Program Studi S-2 maupun S-3 hingga proses pelaksanaan dan evaluasinya;
 - Melaksanakan pengawasan lingkungan kampus yang kondusif untuk kegiatan pembelajaran dengan dibantu oleh wakil direktur;
 - Mengkoordinasikan kegiatan pengarsipan data;
 - Bertanggungjawab kepada direktur.
 
Staf Administrasi Umum dan Akademik, mengemban tugas:
- Melaksanakan tata administrasi umum maupun akademik;
 - Melayani dosen dan mahasiswa dalam bidang surat-surat yang dibutuhkan dalam bidang akademik maupun umum;
 - Membantu pelaksanaan proses pembelajaran/perkuliahan hingga evaluasi Program Studi S-2 maupun S-3;
 - Melaksanakan tertib administrasi di bidang akademik seperti hasil-hasil ujian dan mata kuliah yang diambil oleh mahasiswa;
 - Menyediakan lembar-lembar akademik yang dibutuhkan dosen;
 - Menerima dan menyalurkan keluhan dosen maupun mahasiswa dalam proses belajar mengajar;
 - Menyiapkan, memantau, mendistribusikan dan mengarsipkan surat masuk dan keluar;
 - Melaksanakan pekerjaan administrasi lainnya pada subbagian tata usaha;
 - Bertanggungjawab kepada Kasubag TU.
 
taf Perpustakaan, bertugas:
- Mengidentifikasi dan membuat daftar buku-buku dengan sistem yang telah ditentukan;
 - Membuat dan memasang label buku sesuai ketentuan;
 - Membuat database semua buku perpustakaan dalam sistem informasi perpustakaan;
 - Melayani kegiatan sirkulasi peminjaman dan pengembalian buku;
 - Melaksanakan komputerisasi sistem pelayanan perpustakaan;
 - Membuat daftar kebutuhan buku-buku dan pengadaannya secara periodik;
 - Mengatur tata laksana perpustakaan sesuai dengan sistem yang dipakai;
 - Bertanggung Jawab kepada Kepala Pusat Perpustakaan dibawah koordinasi direktur dan wakil direktur.
 
Teknisi/Tenaga Kebersihan, bertugas:
- Melaksanakan dan menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan semua ruang kuliah, kantor dan toilet;
 - Memantau kondisi semua ruangan di lingkungan pascasarjana agar selalu bersih dan rapi;
 - Melayani pemenuhan kebutuhan perkuliahan dan kebutuhan teknis subbagian tata usaha (tata ruang, kelengkapan ruang, penerangan dan lainnya); agar kebersihan dan kelengkapan ruang dan lingkungan Pascasarjana dan tugas khusus (insidentil) yang diberikan pimpinan;
 - Membantu pekerjaan subbagian tata usaha sesuai ketentuan yang berlaku;
 - Bertanggungjawab kepada Kasubag Tata Usaha
 
Pelaksanaan tugas-tugas tersebut diatur dalam pedoman dan prosedur layanan dengan prinsip-prinsip yaitu kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab, dan adil.

