Bom WTC

Published by achmad dharmawan on

Tanggal 26 Pebruari 2018
BOM WTC
Oleh: Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i

Tanggal 26 Pebruari 1993, terjadi ledakan bom di lokasi parkir World Trade Center (WTC), New York, Amerika Serikat (AS). Peristiwa ini jauh sebelum peristiwa serupa di gedung ini pada tanggal 11 September 2001, saat itu menewaskan enam orang dan melukai sekitar 100 orang serta merusak beberapa bagian bangunan WTC. Setlah beberapa bulan, pelaku dapat ditangkap antara lain: Mohammed Salameh, Nidal Ayyad, Mahmud Abouhalima dan Ahmad Ajaj, dan kemmpatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup (http://www.solopos.com/2017/02/26/catatan-peristiwa-dunia-hari-ini-26-februari-796414)
Peristiwa bom yang ditempatkan di ruang publik ini telah meresahkan dunia, karena secara sporadis juga terjadi di beberapa negara termasuk di Indonesia. Teror bom ini memberikan kesadaran untuk kewaspadaan akan hadirnya teror-teror berikutnya di tempat publik lainnya.
Secara umum perusakan hingga teror seperti ini jelas tidak memiliki dasar agama dari manapun, terlebih dalam Islam yang justru mengusung perdamaian. Nabi Saw dikenal sebagai mubasysyir (pemberi kabar gembira), dan beliaupun menyarankan umatnya untuk menjadi pembawa kabar gembira (al-mubasysyirun) bukan menakut nakuti apalagi meneror, yang membuat orang lain lari menjauh (al-munaffirun) sebagaimana HR al-Bukhari dan Muslim
عن أنس – رضي الله عنه – قال: قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم -: يسِّروا ولا تعسِّروا، وبشِّروا ولا تنفِّروا ) متفق عليه(
Dari Anas RA. Ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: mudahkanlah jangan kalian mempersulit, berikan kabar gembira jangan kalian membuat orang lain lari (kabur).
Menakut-nakuti, terlebih sampai menghilangkan nyawa mereka yang tidak haq untuk mati terbunuh merupakan larangan keras dalam Islam, terlebih mereka yang mengaku sebagai hamba Allah, semestinya tidak melakukan hal itu, sebab Al-Quran menjelaskan karakter hamba Allah dalam surat al-Furqan
وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا (63) …. وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68)
Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan (63) … Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68)
Berdasar ayat tersebut, ayo hentikan meneror orang, lebih-lebih menghilangkan nyawa seseorang (membunuh) di luar alasan yang diizinkan Allah (hukuman hasil putusan hakim atau perang yang diizinkan sulthan) di medan perang.

Silahkan Hubungi Kami