“CERMIN RETAK” WAJAH HUKUM DAN KOMITMEN PEMIMPIN KITA

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
Segala puji dan syukur hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagai hamba yang rendah hati, mari kita senantiasa mensyukuri anugrah dan karunia-Nya. Semoga Allah SWT akan menambah kenikmatan dan keberkahan-Nya pada hidup kita, dan semua urusan dimudahkan oleh Allah. Shalawat dan salam mari kita lantunkan untuk junjungan kita, Rasulullah Muhammad saw. Semoga kasih saya Allah juga meluber pada keluarga, sahabat, dan pengikut beliau, dan kelak kita dipayungi syafaat beliau.
Saudaraku, saat menunggu flight Lombok-Surabaya-Semarang di bandara Praya Lombok Nusa Tenggara Barat, memori ingatan saya ingat pada berita “seorang lawyer kondang” yang konon “tarif jasa profesi”-nya bernilai miliaran per jam atau per kasus, namun menurut pemberitaan di media yang cukup ramai, ada dugaan si lawyer tersebut, telah melakukan “malpraktek-profesi” bekerjasama dengan “oknum” seorang dokter yang sudah ditangkap dan ditahan KPK 12/1/2018 jam 22.43. Berita hari ini, “oknum lawyer” tersebut sudah ditangkap oleh KPK, karena mangkir memenuhi panggilan KPK pada 13/1/2018 jam 00.10. Sebagai lawyer yang notabene juga sebagai bagian dari “penegak hukum” ternyata disangka telah melakukan perbuatan hukum yang justru menjadikan hukum kita, laksana “cermin retak” wajah hukum kita.
Belum lama juga kita dikejutkan adanya beberapa kali “peristiwa” yang tidak menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan berkeadilan, karena ada “kejadian” yang “layak” disebut “persekusi” terhadap sebagian ulama muda. Saya tidak pada posisi mendukung ulama tersebut, akan tetapi masyarakat kita sudah cukup cerdas untuk membedakan mana perbuatan atau tindakan hukum para aparat atau “oknum” aparat, sesuai dengan hukum dan nilai keadilan, atau justru menjadi bagian dari “kesewenang-wenangan” yang berpotensi merusak kualitas kehidupan berdemokrasi. Di mana hakikat demokrasi di antaranya adalah, bahwa masyarakat dijamin kebebasannya dalam berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Safari OTT KPK juga belum lama menangkap oknum kepala daerah bupati Hulu Sungai Tengah berinisial AL bersama lima orang lainnya. Bupati HST diduga menggunakan rekening bank untuk transaksi suap selain uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar US. KPK pada 5/1/2018 telah menetapkan 4 orang tersangka, Supriono (anggota DPRD Jambi), Erwan Malik (PLT Sekda Prov Jambi), Arvan (PLT Kadis PU), dan Saifudin (Ass III Setda Jambi).
Masih segar dalam ingatan kita, “para pendekar” penegak hukum, yang ternyata tidak juga kebal dari jebakan dan godaan “korupsi”, dan cenderung belum menunjukkan tanda-tanda korupsi berakhir.
Tentu, kasus-kasus hukum yang membuat tambah parahnya “cermin retak” wajah hukum kita, rasanya akan makin menyulitkan negeri kita ini, untuk bisa bercermin pada kaca cermin yang bening, bersih, dan mampu memantulkan bayangan wajah hukum kita yang bersih, dan layak disandang oleh negara kita, yang didirikan dengan genangan darah, sabung nyawa, dan derasnya air mata para pejuang dan pahlawan yang mendahului kita.
Melalui media sosial ini, kegalauan saya memerintahkan ujung jari saya menyentuh keypad ipad saya untuk menulis “uneg-uneg” dan sekaligus “kegalauan” sebagai warga kecil yang boleh jadi tulisan ini kalau pun dibaca, biasanya oleh teman-teman di media sosial ini. Tetapi kata orang bijak, “tulis apa yang ada di anganmu, siapa tahu bermanfaat bagi orang lain”. Siapa tahu, pemimpin nomor satu negeri ini, yang juga memiliki akun di FB ini, juga sempat membaca, merenungkan, dan mencarikan solusi dari berbagai faktor penyebab makin buram dan retaknya cermin wajah hukum di negeri kita.
Apalagi jika mengingat kata-kata guru saya, “ballighu ‘anni wa lau ayat(h)” artinya ”sampaikanlah olehmu apa yang kamu dapat dari aku, walaupun hanya satu ayat”.
Kegalauan saya, boleh jadi juga dialami dan dirasakan oleh saudara dan teman-teman saya yang membaca tulisan ini. Merefer pada QS. Ali Imran 58-59 :

۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak, dan apabila kamu sekalian menetapkan hukum di antara manusia, maka putuskanlah oleh kamu sekalian dengan adil, sesungguhnya Allah asalah sebaik-baik pemberi nasehat pada kamu sekalian, sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Ali ‘Imran: 58).
Apabila kita cermati dari munasabah ayat tersebut dengan ayat berikutnya, Allah menyeru kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, agar taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, dan juga kepada ulil l-amri dari kita. Menurut penjelasan Abu al-Hasan al-Mawardy dalam al-Ahkam al-Sulthaniyah, kewajiban kita taat kepada Uli l-amri adalah selama apa yang dilakukan oleh uli l-amri sejalan dengan ketaatan kepada Allah. Dalam sabda Rasulullah saw disebutkan:
….فاسمعوا لهم واطيعوا في كل ما وافق الحق ….

“…maka dengarlah mereka (uli l-amri) dan patuhi (mereka) selama dalam hal-hal yang sesuai dengan kebenaran”.
Tampaknya tidak mudah menjadi pemimpin tertinggi di negeri ini. Meskipun bukan tidak mungkin bahwa adil dan amanah itu bisa dilakukan oleh setiap pemimpin yang memberanikan diri mencalonkannya, sepanjang niat dan komitmen itu ada. Apalagi tahun 2018 ini, adalah “tahun politik”. Semoga pemilihan Gubernur dan bupati walikota secara serentak nanti tanggal 27 Juni 2018, akan menghasilkan kepala daerah yang memiliki kompetensi, kredibilitas, sifat amanah dan sikap adil, demi memperjuangkan dan membela rakyatnya dari berbagai macam kesulitan.
Karena tugas utama pemimpin pada rakyatnya adalah menjadikan warganya hidup makmur, mendapatkan pengayoman dan keadilan, dan hidup tenteram berdasarkan kasih sayang. Karena itu, silahkan memilih para calon pemimpin dan kepala daerah yang Anda yakini akan mampu menjalankan jabatannya secara amanah dan adil. Kritik san doakan mereka, karena mereka juga manusia biasa, yang boleh jadi akan mudah lupa dan khilaf. Apalagi kita semua mengetahui dengan terang benderang, bahwa “modal” untuk bisa bersaing dan menjadi pemimpin atau kepala daerah di negeri ini, masih sangat mahal. Dalam dunia ekonomi, “modal” besar itu rumusnya, pertama perlu break event point (BEP) atau bahasa “ndeso” saya harus balik modal, dan jika rumus bisnis yang digunakan, ya setidaknya ada keuntungan. Soal kegunaannya itu, bukan urusan Anda, apakah untuk ongkos politik maju lagi, atau untuk membangun “pesantren” agar bisa istiqamah di hari tua, kita tidak berkompeten untuk bertanya. Semoga kita mendapatkan pemimpin yang mampu mewujudkan keinginan Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.

Silahkan Hubungi Kami