PENGARUSUTAMAAN PROGRAM KKBPK DALAM VISI-MISI CALON KEPALA DAERAH

Published by achmad dharmawan on

PENGARUSUTAMAAN PROGRAM KKBPK DALAM
VISI-MISI CALON KEPALA DAERAH
Oleh Ahmad Rofiq

Assalamualaikum wrwb.
Marilah kita bersyukur kepada Allah, Tuhan Sang Pencipta, karena atas anugrah dan karunia-Nya kita sehat afiat dan dapat melaksanakan aktifitas kita. Inilah pengabdian kita kepada Allah yang bermanfaat untuk diri kita, keluarga, dan sesama. Shalawat dan salam mari terus kita senandungkan mengiringi Allah dan para Malaikat yang senantiasa bershalawat untuk Nabi Muhammad saw, Rasulullah dan junjungan para Nabi. Semoga semua urusan kita simudahkan Allah, dan di akhirat kelak kita akan mendapat perlindungan syafaat beliau.
Saudaraku Forum Antarumat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) Jawa Tengah, Koalisi Kependudukan Indonesia dan Pembangunan (KKI) Jawa Tengah, dan Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Jawa Tengah sebagai organisasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Jawa Tengah menggelar rapat bersama dan difasilitasi oleh BKKBN Perwakilan Jawa Tengah, Kamis, 23/11/2017.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi adanya keprihatinan tentang persoalan kependudukan dan pembangunan keluarga di Jawa Tengah. Sejak reformasi dan desentralisasi pengelolaan pemerintahan, banyak dirasakan bahwa perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terhadap KKBPK sangat menurun, untuk tidak mengatakan tidak ada. Dari struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) dan organisasi perangkat daerah (OPD) antar kabupaten/kota yang menangani persoalan KKBPK tidak sama.
Angka kemiskinan di Jawa Tengah masih relatif tinggi. Pada Maret 2017, angka kemiskinan turun menjadi 13,01 persen atau sebesar 4,45 juta jiwa. “Year on year (Maret 2016-Maret 2017) turun 0,26 persen. Kalau dibandingkan September 2016 berkurang hingga 43.000 orang miskin,” ujar Sujarwanto di Semarang (regional.kompas.com, Senin (9/10/2017). Angka pengangguran terbuka masih di angka 4,15 persen. Data BPS per 6 November 2017 naik menjadi 4,57 persen. Masih ditambah kagi data perkawinan usia dini, per September 2016 sedikitnya 3.876 pasangan dipastikan menikah belum cukup usia atau di bawah 18 tahun (koran.sindo.com, 11/11/2016).
“Mereka meminta rekomendasi agar bisa menikah walau masih di bawah umur,” katanya Wagino, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah. Menurutnya, pernikahan dini tersebut berkorelasi pada tingginya angka kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Sepanjang 2016 tercatat 358 kasus kematian dalam setiap 100.000 kelahiran bayi. Angka yang cukup tinggi dibandingkan 2012 lalu yang hanya 258 kematian untuk setiap 100.000 kelahiran. Selain itu, pernikahan usia dini juga memicu tingginya angka kelahiran penduduk. Secara umum angka-angka tersebut tentu berdampak pada kualitas hidup rumah tangga.
Persoalan bonus demografi juga akan dapat menjadi daftar panjang KKBPK di Jawa Tengah, apabila pemerintah tidak bisa mencarikan solusi yang jitu. Pertanyaannya, apakah bonus demografi itu akan menjasi berkah atau musibah. Jika pemerintah sukses membangun KKBPK dan lahir keluarga yang berkualitas, gizi baik, kesehatan bagus, intelektualitas meningkat, akan mendongkrak angka partisipasi pendidikan yang semakin tinggi. Ini berdampak positif, munculnya generasi muda yang memiliki kompetensi dan keterampilan, memiliki keunggulan kompetitif, dan siap bersaing di pasaran kerja baik di lingkup Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maupun di tingkat internasional. Apabila telah lahir generasi muda yang sukses, kompeten, unggul prestasi dan budi pekertinya, maka bonus demografi itu akan menjadi berkah bagi bangsa ini. Sebaliknya, jika pemerintah tidak berhasil membuat solusi dan terobosan untuk menjadikan generasi muda menjadi generasi emas, yang unggul daya saingnya, maka tentu dapat dipastikan bonus demografi itu akan menjadi musibah.
Tahun 2018, KPU Jawa Tengah, akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih Calon Gubernur-Wakil Gubernur dan 7 (tujuh) calon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, yakni di Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal. Persoalan KKBPK merupakan isu penting yang sangat strategis bagi upaya penyiapan generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan negara dan bangsa Indonesia.
Ada kesan kuat, persoalan KKBPK masih kurang mendapat perhatian secara memadai. Bahkan tidak jarang seorang kepala daerah, yang kurang peduli atas persoalan KKBPK ini. Boeh jadi ini karena, model dan sistem rekruitmen calon kepala daerah, memang tidak ada kualifikasi khusus yang terkait dengan KKBPK tersebut. Apalagi dalam empat tahun terakhir ini, prioritas pembangunan memang sedang difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Tidak salah memang, akan tetapi pembangunan sumber daya manusia, justru menjadi bagian penting yang hatus seiring sejalan, agar ke depan kita memiliki generasi muda yang handal dan indek pembangunan manusianya tinggi.
Atas dasar pemikiran tersebut di atas, FAPSEDU, Koalisi Kependudukan Indonesia untuk Pembangunan, dan IPADI, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, hal-hal sebagai berikut: pertama, menyarankan dan memasukkan tentang program KKBPK menjadi bagian dari materi yang harus disampaikan dalam visi, misi, dan program para calon kepaa daerah. Kedua, pada saat menggelar debat para calon kepala daerah, mohon KPU, melibatkan panelis dari ahli yang memahami tentang persoalan KKBPK. Ketiga, mengupayakan ada semacam kontrak oleh para calon kepala daerah dalam program KKBPK.
Saudaraku, keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat kita. Dalam keluarga juga ditanamkan pendidikan dasar keagamaan dan nilai-nilai universal lainnya, yang akan menjadi fondasi bagi bangunan kepribadian anak dalam menghadapi masa depan. Dalam dunia pendidika, pendidikan keluarga adalah domain pertama yang sangat penting. Apabila keluarga berkualitas baik, gizi cukup, ekonomi berkecukupan, kesehatan baik, pengetahuan agama cukup memadai, akan menghasilkan kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional yang baik.
Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an memberikan warning kepada setiap orang agar jangan sampai meninggalkan keturunan yang lemah yang dikhawatirkan akan menjadi beban masyarakat (QS. An-Nisa’: 9). Dalam bahasa Rasulullah saw, “orang yang beriman yang kuat itu lebih baik dari pada orang yang beriman yang lemah”. Demikian juga, Rasulullah saw wanti-wanti: “Nyaris orang yang fakir —atau hidup dalam kekurangan ekonomi — menjadi kufur”.
Semoga inisiatif dan pengarusutamaan (mainstreaming) program KKBPK oleh para calon kepala daerah melalui ikhtiar dan komunikasi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, akan menghasilkan kepedulian dan komitmen mereka, dan akan dapat terwujud pembangunan generasi dan keluarga bahagia dan sejahtera, yang menjadi modal sosial masa depan negara bangsa Indonesia yang bermartabat.
Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
Pascasarjana UIN Walisongo, 24/11/2017.

Silahkan Hubungi Kami