KALA BERAGAMA LAKSANA GENGGAM BARA

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
      Saudaraku, mari kita tidak henti-hentinya mensyukuri anugrah dan kasih sayang Allah yang kita terima. Semoga dengan kita bersyukur, Allah akan menambah kenikmatan-Nya pada kita. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Rasulullah saw, keluarga, para sahabat, dan pengikutnya. Semoga syafaat beliau kelak akan memayungi kita di akhirat kelak, dan hati kita makin mencintai beliau.
      Indonesia merupakan negara yang mayoritas warganya memeluk agama Islam. Bahkan merupakan negara yang penduduk muslimnya terbesar di dunia. Pada masa kerajaan Islam di nusantara sebelum kemerdekaan, Islam yang semula dibawa oleh para pedagang, Islam diterima secara menyeluruh dan merupakan panduan hidup (Islam is way of life) untuk meraih kebahagiaan hidup dunia akhirat. Di Aceh misalnya, dan di Jawa masa pemerintahan Sultan Agung hukum Islam telah diberlakukan secara menyeluruh. Di Wajo misalnya, hukum waris menggunakan hukum Islam dan hukum adat. Keduanya menyatu, dan hukum adat menyesuaikan diri kepada hukum Islam. Sultan Agung pun menyebut dirinya sebagai Abdul Rahman Khalifatullah Sayyidin Panatagama.
       Keadaan demikianlah yang oleh Van den Berg disebutnya dengan teori Receptie in Complexu. Artinya hukum Islam diterima secara menyeluruh. Kita dapat mencatat Statuta Batavia 1642 bahwa sengketa warisan antara orang Islam diselesaikan menurut hukum Islam yang sudah digunakan dalam kehidupan sehari-hari. DW Freijer menyusun Compendium sebagai buku panduan tentang hukum perkawinan dan kewarisan Islam. BJD Clootwijk menyusun Pepakem Cirebon dan Muharrar (Mogharrair) untuk Sulawesi Selatan. Nuruddin ar-Raniry menulis Shirat al-Mustaqim 1628, dan digunakan sebagai pegangan umat Islam di seluruh nusantara. Syeikh Arsyad al-Banjari menulis Syarah dari Shirat al-Mustaqim dengan judul Sabil al-Muhtadin yang menjadi panduan di Kesultanan Banjar (Surjaman, 1991:72).
     Sejak 1882 melalui Staatblad No 152/1882 Belanda mulai melakukan pengawasan terhadap jalannya hukum Islam. C van Vollenhoven (1874-1933) dan C Snouck Hurgronje (1857-1936) membuat teori baru Receptie. Intinya, hukum yang berlaku bagi orang Islam adalah hukum adat mereka masing-masing. Hukum Islam dapat diterima sepanjang diterima oleh hukum adat. Hukum adatlah yang menentukan ada tidaknya hukum Islam. Karena itu teori Receptie ini oleh Hazairin disebut sebagai teori iblis.
      Saudaraku, boleh jadi berawal dari “intervensi” Snouck Hurgronje ini, ketakutan terhadap Islam berkembang dan berkepanjangan. Tampaknya hingga sekarang pun Hurgronje-nian ini masih banyak dan bahkan makin bertambah. Dari sini tampaknya berkembang ke arah Islamophobia. Bahkan sekarang ini, fenomena Islamophobia sudah mendunia. Beberapa waktu lalu, ketika saya mendapat kehormatan menjadi salah satu narasumber dalam seminar internasional tentang Islam dan Tantangan Kontemporer di Amman Yordania 27-29/4/2017  Islamophobia ini menjadi salah satu isu global yang dilancarkan oleh beberapa negara besar dunia. Sampai-sampai negeri paman yang katanya campoin demokrasi, “harus” membuat “alibi” dengan membentuk ISIS (Islamic State for Irak and Syria) yang “ditugasi” untuk membentuk negara Islam atau daulah Islamiyah di Irak dan Syiria sebagai markasnya, dan melakukan ekspansi ke seluruh dunia. Tujuannya, melalui kekerasan, kebiadaban, pembunuhan, dan segala bentuk kejahatan lainnya, asalah untuk “merusak dari dalam terhadap ajaran dan eksistensi Islam, yang isinya kedamaian, keselamatan, dan kemanusiaan yang rahmatan lil alamin.
    Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dan pemaksaan untuk memeluk agama. Islam mengajarkan kasih sayang, kelembutan, persaudaraan, persamaan, saling menghormati, saling menyayangi, saling tolong menolong, dan mengedepankan keadilan. Kepentingan politik atau kekuasaan, yang kemudian tidak jarang berusaha merusak citra dan nilai Islam, seperti yang dilakukan oleh ISIS yang menebar kekerasan, tidak berprikemanusiaan, dan jauh dari nilai dan substansi ajaran Islam.
      Saudaraku, berpegang teguh pada ajaran Nabi saw saat ini sungguh amat berat, laksana menggenggam bara api.
Riwayat dari sahabat Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda:
يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ
“Akan datang pada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti halnya orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan, hadits ini hasan).
      Dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi dijelaskan bahwa pada zaman tersebut, orang yang berpegang teguh pada agamanya, hingga meninggalkan dunianya, ujian dan kesabarannya begitu berat. Ibaratnya seperti seseorang yang menggenggam bara api. Orang yang tidak mampu menggenggam bara api, tangannya bisa terbakar. Orang yang iman dan Islamnya tidak kuat, lantaran makin merajalelanya kemaksiatan di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak dan terang-terangan, kebenaran menjadi terpinggirkan bahkan disalahkan, kebohongan karena masih seolah-olah menjadi kebenaran, kefasikan pun semakin tersebar luas secara sistematis, dan orang melakukan ajaran agamanya tersudutkan.
        Karena itulah, kita perlu melakukan usaha, ikhtiar, untuk dapat memahami, menghayati, dan mangamalkan ajaran agama kita, seperti yang Rasulullah saw ajarkan dan tuntunkan pada kita. Pada saat Rasulullah saw melaksanakan dakwah juga mengalami kesulitan yang jauh lebih berat dari pada sekarang. Karena itu, beliau wanti-wanti kepada kita agar kita memiliki kesiapan dan kesabaran yang ekstra, agar kita tetap konsisten dan komitmen, syukur bisa hidup istiqamah.
        Seseorang tidaklah mungkin mampu menggenggam bara api, kecuali dia memiliki kesabaran ekstra dan kekuatan iman yang luar biasa. Apapun risiko yang harus kita hadapi dan tanggung, urusan agama dan beragama, wajib dijaga dan dipertahankan, karena beragama adalah hak yang paling asasi dalam kehidupan manusia, yang tidak boleh diganggu-ganggu oleh siapapun.
Marilah kita cermati penegasan Allah berikut.
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ. فصلت ٣٠
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlahmerasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yangbtelah dijanjikan Allah kepadamu” (QS. Fushshilat:30).
       Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah Swt, iman dan taqwa kita makin kuat dan berkualitas, bisa hidup istiqamah, dan saat dipanggil oleh Allah, diberi akhir yang baik dalam keadaan Islam dan husnul khatimah. Amin.
Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.

Silahkan Hubungi Kami