JANGAN TUNDA BAYAR UTANG

Published by achmad dharmawan on

Assakamualaikum wrwb.
     Mari kita syukuri karunia Allah yang tak bisa kita hitung. Semoga tambahan kenikmatan itu akan ditambah oleh Allah, karena itu adalah janji Allah. Shalawat dan salam mari kita senandungkan untuk Baginda Rasulullah saw, keluarga dan sahabat beliau. Insya-a Allah kemudahan akan menghampiri hidup kita.
     Saudaraku, belakangan ini menurut informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) muncul “gerakan” yang dilakukan oleh sekelompok yang mengaku mengumbar janji akan melunasi utang-utang Anda ke lembaga keuangan, dengan cukup menyetor uang Rp 350.000,- Segeralah fahami dan sadari, jika ada penawaran demikian, ujung-ujungnya adalah penipuan. Mereka hadir dan melakukan “gerakan” menawarkan jasa layaknya “pahlawan”.
     Awalnya, membius dan menghipnotis, tetapi langkah berikutnya, menawarkan imbalan jasa bagi hasil, atau bunga meminjam lembaga keuangan konvensional, dengan imbalan besar antara 5-6%/bulan, apabila Anda mau menyetor sejumlah uang kepada mereka. Boleh jadi modusnya, ketika Anda menyetor 5-10 juta rupiah, imbalan itu bulan pertama, kedua, dan ketiga, lancar. Agar menarik Anda makin semangat menyetor uang yang lebih banyak lagi, dan bulan ke empat dan seterusnya, uang Anda, akan dibawa kabur. Inilah model investasi bodong atau abal-abal, yang sudah memakan banyak korban hingga milyaran rupiah.
      Modusnya pun tidak tanggung-tanggung, seperti iming-iming ibadah umrah hanya dengan setor 5 juta rupiah, tanpa biaya tambahan. Bisa juga mereka menawarkan ibadah haji plus (khusus) yang mereka janjikan bisa langsung berangkat. Ada juga yang bahkan setorannya melebihi biaya perjalanan ibadah haji khusus, seperti tahun kemarin dengan paspor Philipina.
     Saudaraku, prinsipnya orang utang wajib bayar. Karena itu, Islam mengatur agar setiap utang harus (wajib) dicatat dengan rapi. Bahkan diperintah ada dua orang saksi. Al-Qur’an bahkan mengatur dalam QS. Al-Baqarah:282 yang cukup panjang. Ini dimaksudkan, agar siapapun yang utang, tidak lupa untuk membayarnya sesuai dengan jatuh tempo yang sudah dijanjikan.
     Menunda membayar utang adalah perbuatan dhalim (aniaya) (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim) yang membuat si pengemplang hatinya gelap. Karena tidak ada keberkahan dalam hidupnya. Apalagi bagi pengemplang utang, jika sampai mati, ia tidak membayar utangnya, maka tidak beda statusnya dengan pencuri. Rasulullah saw menegaskan:
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏‏أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة
“Siapa saja yang berutang, dan ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri.” (HR Ibnu Majah).
     Biasanya orang yang utang, terasa enak dengan menjanjikan dalam waktu sebentar akan segera dilunasi. Tetapi giliran bayar utang, lupa akan janjinya. Bahkan jika utang itu ke perorangan, apakah teman, tetangga, atau relasi, biasanya “melupa” untuk bayar utangnya. Tidak jarang terjadi, ketika pihak yang diutangi membutuhkan uangnya, tidak ubahnya seperti “pengemis” yang meminta-minta, padahal sesungguhnya yang diminta adalah uangnya sendiri.
     Karena itu, lahirlah bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti koperasi simpan pinjam, pegadaian, multifinance, dan baitil mal wat tamwil (BMT). Maksudnya, agar ketika seseorang pinjam, agar disiplin membayar utang sesuai dengan jatuh tempo yang disepakati. Karena lembaga keuangan mewajibkan kepada nasabahnya menyiapkan agunan atau jaminan. Ketika suatu saat nasabah tidak membayar, maka agunan dilelang atau dijual.
     Rasulullah saw menegaskan, bahwa orang yang paling baik adalah yang paling baik (disiplin) membayar utangnya. Perhatikan hadits berikut:
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ‏”‏‏.‏ رواه البخاري ، مسلم ، النسائي ، ابو داود ، الترمذي
“Berikanlah (bayarlah utangmu) padanya. Maka sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang” (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).
     Orang yang sampai mati tidak membayar utangnya tidak diampuni dosanya, meskipun ia mati sebagai syahid.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏ “‏ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ ‏”‏ ‏.‏ رواه مسلم
“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang” (HR Muslim).
     Saudaraku, jangan pernah meremehkan utang. Dalam riwayat lain disebutkan:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ‏ “‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ‏”‏. رواه الترمذي و ابن ماجة
“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan.”_ (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
     Suatu saat ada seorang sahabat, meninggal dunia dan Rasulullah saw diminta untuk mengimami shalat jenazahnya. Tampaknya beliau faham, jenazah yang punya utang. Beliau bertanya: “Apakah teman kalian ini punya utang? ” Mereka menjawab: “Ya,  dua dinar”. Rasulullah saw mundur seraya bersabda: “Shalatkanlah teman kalian!”. Kemudian Abu Qatadah mengatakan: “Utangnya menjadi tanggunganku wahai Rasulallah saw”. Setelah itu Rasulullah saw bersabda: “Penuhilah (janjimu)! Dan beliau menshalatkannya” (Riwayat al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Sabda Rasulullah saw:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi Allah, yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya ada seseorang yang terbunuh di jalan Allah, lalu dia dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, lalu dia dihidupkan kembali, kemudian terbunuh lagi (di jalan Allah), sementara dia masih memiliki utang, maka dia tidak masuk surga, sampai utangnya dilunasi” (HR. Nasa’i dan Ahmad).                        Saudaraku yang dicintai Allah, di tengah hiruk pikuk kehidupan dunia yang makin hedonis dan materialis, di mana sering martabat atau marwah seseorang hanya dilihat ketika tampil wah, glamour, dan cenderung pamer, mari kita sadarkan diri kita. Kita syukuri apa yang ada, supaya kita bisa berbahagia.
     Kebahagiaan tidak harus dengan harta yang berlimpah. Kebahagiaan adalah apabila kita mampu menerima dengan ikhlas dan ridha atas pemberian Allah, melalui usaha dan ikhtiar kita.
Allah juga mengingatkan, apabila seseorang meninggal dunia, dan meninggalkan harta warisan, sebelum dibagi oleh ahli warisnya, utang harus dibayar lunas terlebih dahulu, kemudian dipenuhi wasiatnya (QS. Al-Nisa’: 11-12). Oleh karena itu, selain kita berusaha disiplin membayar utang, juga berdoa mohon kepada Allah supaya dibebaskan dari cengkeraman utang, dan pemaksaan para penagih utang ( اللهم اني أعوذ بك من غلبة الدين وقهر الرجال  ) dikaruniai rizqi lancar dan berkah, guna meningkatkan amal ibadah. Syukur bisa ziarah ke Baitullah di Mekah al-Mukarramah dan Rasulullah saw di Madinah al-Munawwarah. Amin.
     Allah a’lam bi al-shawab.
Wassalamu’alaikum wrwb.
Ngaliyan, Semarang, 23/2/2017.

Silahkan Hubungi Kami