MENYEMAI GENERASI ANTI JUDI

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
       Saudaraku, mari kita syukuri anugrah Allah. Hanya dengan anugrah-Nya, kita sehat afiat tanpa halangan apapun. Semoga Allah menambah taufiq dan inayah-Nya, dan kita bisa menjalani hidup ini sesuai dengan petunjuk-Nya. Shalawat dan salam kita wiridkan untuk Rasulullah saw, keluarga, dan para sahabat. Semoga syafaat beliau kelak akan memayungi kita di saat tidak ada perlindungan lagi.
      Kemarin pagi bersamaan liburan memperingati Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad saw, saya diminta on air via telpon oleh radio Elsinta, untuk menanggapi soal maraknya judi online di beberapa kota besar, termasuk Semarang. Aparat kepolisian tampaknya sudah mengambil langkah. Kalau benar sudah ada yang ditangkap bandarnya, tentu harus diapresiasi. Meskipun kalau pemberantasan judi dengan segala macam bentuknya, ingin efektif, harus diberantas semua pengedar hingga bandarnya.
       Mengapa? Karena judi ini ingkat merusaknya juga, hamlir sama dengan narkoba yang membawa efek adiktif atau kecanduan. Apalagi sudah model digital ini pasti sudah menasional atau bahkan menginternasional, maka portal yang menjual atau melayani judi apapun namanya, harus ditutup oleh kemenkominfo. Ini kalau mau serius dan ingin menghapus perjudian. Ibarat penyakit cancer, kalau hanya membunuh cabangnya, pasti akan menyebar lagi, karena akarnya sudah ke mana-mana.
     Penyakit masyarakat yang namanya judi, tampaknya memang setua umur manusia. Bahkan tidak tanggung-tanggung pada masyarakat Mekah Jahiliyah pun sudah keranjingan judi waktu itu. Al-Qur’an pun menyebut bahwa dalam judi (ميسر) itu ada dosa besar dan manfaatnya bagi manusia (QS. ). Akan tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya. Dalam buku al-Rahiq al-Mahtum disebutkan bahwa ayat yang menjelaskan bahwa dalam judi itu ada manfaatnya, karena waktu itu di masa Jahiliyah, apabila orang Arab menang judi, sebagiannya digunakan untuk membeli makanan dan minuman untuk menjamu jamaah haji.
       Tentu, setelah ada larangan tegas bahwa judi itu adalah perbuatan syaithan, maka harus dijauhi atau ditinggalkan. Tetapi mengapa masih saja selalu ada perjudian di muka bumi ini. Bahkan suatu kejadian apa saja bisa dijudikan. Pada masa-masa suburnya judi togel di negeri ini, banyak kejadian-kejadian yang memilukan hati dan menguras keprihatinan yang mendalam terjadi. Dari istri-istri para pekerja kasar yang tidak kebagian nafkah, karena habis untuk pasang judi, ada yang bunuh diri, hingga banyak juga yang gila dan harus memenuhi rumah sakit jiwa. Banyak orang yang tidak lagi berfikir secara rasional. Ada mobil atau motor kecelakaan, tidak ditolong orangnya, tetapi dicatat plat nomor polisinya, untuk diramal. Mimpi apapun dalam tidur, diramal, dan pasang nomor judi. Kerusakan akal dan jiwa sudah demikian parah.
      Untung saja di Jawa Tengah waktu itu ada seorang Kapolda yang memiliki komitmen dan kesungguhan untuk menghapus dan memberantas segala macam bentuk perjudian di Jawa Tengah, Irjenpol (purn) Khoirul Rasyid. Meskipun awalnya sangat berat, akhirnya dampak positifnya cukup besar. Judi togel sempat bersih beberapa tahun, dan masyarakat pun kembali hidup normal tanpa ada gangguan ekonomi akibat togel dan ketenteraman pun dapat dirasakan. Saya berharap Kapolda yang sekarang, Irjenpol Condro Kirono, juga memiliki komitmen yang sama. Karena yang saya gahu, beliau ini Kapolda “santri” yang pasti tidak ingin warga Jateng rusak gara-gara judi online ini.
       Bagaimana upaya mengatasinya? Ada beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan: pertama, bangun kembali fondasi agama, meliputi iman, Islam, dan akhlak yang kuat. Kalau dasarnya kuat, tidak akan mudah tergoda atau terjebak oleh iming-iming hidup mewah dan hidup enak. Tidak ada ceritanya, orang akan banyak harta dengan bermain judi. Kalau bandarnya ya, pasti. Tetapi bagi pelanggan atau pasang judi, dapat diprediksi tidak akan pernah kaya raya.
       Kedua, karena itu, tanamkan pada anak-anak kita shalat pada usia tujuh tahun dan “beri pelajaran” mereka jika masih belum mau mengerjakan shalat ketika berusia sepuluh tahun. Karena anak-anak kita akan menjadi pemimpin kelak. Ketiga, bangun komunikasi secara harmonis dan berkualitas, agar ketika anak-anak menghadapi masalah, segera dapat dicarikan solusinya.
       Keempat, perhatikan baik-baik, apabila anak-anak kita sudah menunjukkan tanda-tanda mengisolasi diri, harus ada pendekatan atau treatment khusus. Jangan menggunakan pendekatan kekerasan tetapi perlakukan mereka dengan hati-hati dan baik, agar akar masalahnya bisa diurai dan diberikan solusi yang smart.
       Kelima, waspadai juga, biasanya kalau sudah terindikasi judi, biasanya merembet ke minuman keras, narkoba, dan penyakit sosial lainnya. Indonesia, negara yang seharusnya kaya raya, banyak sumber daya alam, bahkan minyak, tambang, emas, batu bara, dan lain-lain, tetapi tampaknya kita tidak punya nyali dan keberanian untuk mengelola sendiri kekayaan alam kita. Akibatnya banyak saudara kita paksa mengalami kemiskinan di negeri sendiri, ibarat yang tidak enak, “ayam mati “kelaparan” di lumbung padi”.
       Saudaraku, mumpung kita masih dalam spirit memperingati Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad saw, mari kita tingkatkan kualitas shalat kita, agar mampu menjadi barometer ibadah yang lainnya. Yang belum shalat mari kita mukai sekarang. Anak-anak kita, kita biasakan mereka ketika usia tujuh tahun. Bahkan kalau perlu masih usia 3-4 tahun kita ajak mereka ke Masjid atau Mushala, agar mereka terbiasa dengan lingkungan ibadah.
       Menurut pesona.co.id, otak para penjudi itu terendam dopamine. Otak pecandu judi, sama seperti kecanduan zat adiktif, ketika kecanduan judi itu terjadi, otak mengalami perubahan. Di bagian tengah otak yang disebut cranium, terdapat  serangkaian sirkuit otak yang disebut system reward, yang menghubungkan berbagai bagian otak yang tersebar -termasuk memori, gerakan, motivasi dan kenyamanan. Ketika dopamine itu dirangsang dengan amphetamine, kokain atau zat adiktif lainnya, sistem reward itu menebar dopamine sebanyak 10 kali lipat dari jumlah biasanya. Artinya, sel saraf otak penghasil dopamine melakukan kerja paksa.
       Sebuah penelitian di Jerman (2005) masih kata pesona.co.id, sama seperti pecandu zat adiktif, penjudi akan kehilangan kepekaannya terhadap kondisi ‘high’ ( fly pada pengguna zat adiktif). Ketika menang, penjudi mengalami aktivitas kelistrikan yang lebih rendah pada bagian pusat sistem reward di otaknya. Itu sebabnya seorang penjudi akan ketagihan melakukan judi terus menerus untuk memperoleh kondisi high yang diinginkan.
       Lebih buruk lagi, kabarnya 2–7 % penderita penyakit Parkinson adalah penjudi. Meskipun kecil, tapi para penjudi ini bila tidak menghentikan kecanduannya, bisa punya penyakit yang sama dengan pecandu zat adiktif, mereka  akan mengalami kematian pada sel saraf otak penghasil dopamine. Tentu masih banyak dampak negatif lainnya, yang merusak kebahagiaan dan ketenteraman hidup.
       Semoga dengan spirit Isra’ dan Mi’raj Rasulullah saw, kita bisa berhijrah atau move on dari yang tidak baik menjadi baik, dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dan yang sudah lebjh baik menjadi lebih baik lagi. Generasi muda ini harus diselamatkan, agar bangsa besar Indonesia ini, tidak kehilangan generasi. Merekalah para pemimpin masa depan.
      Allah a’lam bi al-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
Shubuh, Bandara Internasional Abu Dhabi, 25/4/2017.

Silahkan Hubungi Kami