MASJID AL-IJABAH DAN FENOMENA KONFLIK INTERN-UMAT

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
Mari kita tidak henti-hentinya memuji dan mengungkapkan syukur kita kepada Allah, Tuhan
Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Hanya atas karunia dan kenikmatan yang Allah limpahkan
pada kita semua, kita sehat afiat dan dapat menjalankan aktifitas kita. Shalawat dan salam mari
kita senandungkan pada Baginda Rasulullah saw, keluarga, sahabat, dan pengikut yang setia
mencintai dan meneladani Beliau. Semoga semua urusan kita dimudahkan oleh Allah, dan kelak
di akhirat kita mendapatkan syafaat dari Beliau.
Saudaraku, salah satu masjid di Madinah, ada yang diberi nama al-Ijabah. Nama lainnya
adalah Masjid Muawiyah atau Masjid al-Mubahalah. Masjid ini dibangun oleh Nabi Muhammad
saw di lahan milik Muawiyah bin Malik bin ‘Auf yang berasal dari suku Aus (id.m.wikipedia.org).
Pertama dibangun tahun 622 M, dengan satu kubah dan satu menara. Masjid al-Ijabah ini
berada di Jalan As-Sittin, kira-kira 385 meter dari Maqam Baqi’ yang secara administratif di
wilayah Distrik Bani Muawiyah. Jarak dari Masjid Nabawi hanya 580 meter.
Nama al-Ijabah secara harfiyah artinya adalah jawaban dari kata ajaba – yuujibu – ijaabah
artinya jawaban. Dalam konteks al-ijabah artinya jawaban atau dikabulkannya permohonan.
Mengapa kemudian Masjid tersebut diberi nama Al-Ijabah? Tampaknya, penamaan ini dikaitkan
dengan tiga hal doa atau permohonan Rasulullah saw kepada Allah, yang dua dikabulkan dan
yang satu tidak dikabulkan.
Ada dua riwayat yang bisa kita rujuk dalam hal ini. Pertama, riwayat Imam Malik dari
Abdullah bin Jabir bin Atik, bahwa Abdullah bin Umar datang kepada kami di (perkampungan)
Bani Muawiyah dan bertanya: “Apakah kalian mengetahui di mana Rasulullah saw shalat di
Masjid kalian? Aku menjawab: “Ya”, dan aku menunjuk ke satu arah. “Apakah kamu
mengetahui tiga hal yang diminta oleh Rasulullah saw?” Tanya Abdullah bin Umar. “Ya, aku
tahu”, jawab Malik. “Beritahu saya tentang tiga hal tersebut”, kata Umar. Aku berkata:
“Rasulullah saw berdoa, pertama, agar tidak dikalahkan oleh musuh dari orang kafir, kedua,
agar tidak dibinasakan dengan paceklik, dan ketiga, agar permusuhan umatnya tidak terjadi
antar sesama mereka”. Dua doa yang pertama dikabulkan, dan doa yang ketiga tidak
dikabulkan. Ibnu Umar mengatakan: “Engkau benar, sehingga peperangan, fitnah, dan
perselisihan terus berlangsung hingga hari kiamat”.
Riwayat yang kedua, Amir bin Sa’dari, dari ayahnya, mengatakan bahwa suatu hari
Rasulullah saw datang dari al-Aliyah. Beliau melewati Masjid Bani Muawiyah, beliau masuk
Masjid itu dan shalat dua rakaat. Kami pun ikut shalat bersama beliau. Rasulullah saw berdoa
lama sekali, dan setelah itu menuju ke kami dan bersabda: “Aku memohon tiga hal kepada
Rabb-ku, dua hal dikabulkan, dan satu hal tidak dikabulkan. Pertama, aku memohon agar
umatku tidak dibinasakan dengan paceklik, ini dikabulkan. Kedua, aku memohon agar umatku
tidak ditenggelamkan, dan dikabulkan. Ketiga, aku memohon agar permusuhan umatku tidak
terjadi antarsesama mereka, tetapi permohonanku ini tidak dikabulkan” (Riwayat Muslim).
Saudaraku, besar kemungkinan karena dua doa Rasulullah saw langsung dikabulkan itulah,
Masjid tersebut diberi nama Masjid al-Ijabah. Bahwa ada satu doa dan permohonan Rasulullah
saw agar permusuhan umatku tidak terjadi sesama mereka, tidak dikabulkan, tentu ada pesan
dan maksud dari tidak dikabulkannya doa Beliau tersebut.

Tentang pesan dan tujuan apa, mengapa doa Rasulullah saw yang ketiga, tidak dikabulkan?
Tidak mudah untuk mendapatkan penjelasan tentang keinginan dan permohonan Rasulullah
saw, agar konflik, permusuhan, dan fitnah antara sesama pengikut Beliau, tidak terjadi. Bahkan
Ibnu Umar mengatakan: “Engkau benar, sehingga peperangan, fitnah, dan perselisihan terus
berlangsung hingga hari kiamat”.
Karena itulah, manusia yang secara tabiat dikarunia dan bahkan diperintahkan untuk
berkompetisi dan berkontestasi menjadi hamba yang terbaik amal shalehnya, atau berlomba-
lomba dalam kebaikan, atau sepakat dan tolong menolong dalam hal yang disepakati, dan
toleransi dalam hal yang tidak bisa disepakati, maka model, pola, dan manhaj agar bisa terjadi
toleransi (tasamuh) sesama pengikut Rasulullah saw dapat dikelola dengan baik.
Ini mengingatkan tiga kata kunci kerukunan (tri-kerukunan), yang hingga kini diformulasikan
ada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Ada kerukunan intern umat beragama,
kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah.
Dalam konsep persaudaraan (ukhuwwah) juga sudah lama sekali pertama persaudaraan sesama
muslim (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan antarumat beragama (ukhuuwah wathaniyah),
dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah insaniyah/basyariyah).
Rasulullah saw sudah memberi contoh tentang praktik toleransi dalam beragama.
Antarumat beragama, tingkat konfliknya relatif kecil, karena umat beragama kita relatif cukup
dewasa. Meskipun masih sering terjadi konflik-konflik antar umat beragama yang kemudian
menimbulkan korban dan menimbulkan trauma.
Namun demikian, toleransi dalam arti sesama pengikut beliau ini, agak susah, apalagi ketika
kemudian masuk pada ranah dan domain politik kekuasaan. Apakah ini terkait juga dengan
hadits bahwa Rasulullah saw bersabda : Ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan,
semuanya di neraka kecuali satu. Yaitu yang mengikuti aku dan sahabatku”. Hadits ini menurut
penelitian Yazid (al-manhaj.or.id), periwayatannya melalui 15 sahabat, dan ini cukup populer.
Karena itu, masing-masing pemeluk Islam pun, mengaku diri mereka ahlus sunnah wal jamaah.
Dan fakta di lapangan sama-sama mengaku ahlus sunnah wal jamaah, bisa praktik amalan
keagamaannya berbeda.
Tampaknya konflik intern umat Islam, tampaknya di tahun politik ini makin
memprihatinkan. Apakah ini implikasi dari “kasus” persekusi terhadap pada ulama beberapa
waktu lalu, atau imbas dari pembubaran ormas keagamaan Islam, karena mengusung sistem
ketatanegaraan yang tidak sesuai dengan falsafah Pancasila dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Mudah-mudahan tidak. Allah a’lam.
Yang jelas, umat Islam Indonesia yang merupakan terbesar di dunia, memerlukan pemimpin
yang bisa diterima semua pihak, untuk membangun persaudaraan sejati, tidak harus semua hal
disamakan, akan tetapi sepakat dalam perbedaan. Yang berada di ”garis lurus” atau “keras”
bisa memahami kelompok yang berbeda tanpa harus merendahkan, apalagi mengafirkan.
Sementara kelompok umat yang cenderung memahami bahwa Islam di Indonesia, tidak harus
kehilangan kearifan lokalnya, juga tidak harus menganggap bahwa Islam yang datang dari tanah
Arab, sebagai “penjajah”, karena ini bertentangan dengan visi dan misi Islam yang rahmatan lil
alamin. Karena visi dan misi Islam yang rahmatan lil alamin, adalah tujuan Islam diturunkan di
muka bumi. Bahwa ada ungkapan “setiap kelompok akan berbangga-bangga atas kelompok
mereka sendiri”, adalah hak masing-masing, tetapi tidak harus dimaknai sebagai merendahkan,

menghinakan, dan apalagi menista kelompok lain. Apalagi sampai ikut-ikutan mempersekusi
ulama yang sesungguhnya fikiran dan dakwahnya bisa diterima oleh semua kalangan.
Rasulullah saw sebenarnya sudah jauh-jauh memprihatinkan dan mengkhawatirkan kita
sebagai umat beliau, agar tidak konflik dan saling merendahkan, tetapi jika Allah tidak
memperkenankan, boleh jadi itu harus kita maknai sebagai ujian kedewasaan keberagamaan
kita, supaya kita bisa sama-sama akan mendapatkan kemuliaan di sisi Allah dengan modal
ketaqwaan kita. Wa tazawwaduu fa inna khaira z-zaad at-taqwa artinya “persiapkanlah bekal,
karena sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al-Baqarah : 197).
Allah a’lam bi sh-shawab.
Jauharah al-Rasheed, Madinah, 12/9/2018.

Silahkan Hubungi Kami