DARI MASJID UNTUK KEADILAN DAN KEDAMAIAN

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
Alhamdulillah atas ijin Allah, saya dan jamaah di hari ketiga di Madinah, dalam keadaan
sehat. Hari ini di Arab Saudi sudah tanggal 1 Dzulhijjah 1440 H. Sementara di Indonesia, baru
hari ini, nanti habis shalat Ashar umat Islam berdoa akhir tahun, dan setelah shalat maghrib,
berdoa awal tahun. Karena sejak penetapan awal bulan Dzulhijjah yang lalu terjadi perbedaan,
karena perbedaan mathla’. Shalawat dan salam mari kita senandungkan pada Baginda
Rasulullah Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan para pengikut yang istiqamah meneladani
beliau.
Saudaraku, para Ulama mengajarkan kita memanjatkan doa akhir tahun, setelah menyebut
Asma Allah, memuji dna mensyukuri semua anugrah dan kenikmatan-Nya, serta bershalawat
untuk Rasulullah Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan pengikutnya, memohon maghfirah
atau ampunan kepada-Nya atas semua kesalahan kita dalam setahun yang berjalan, dan bisa
menutup buku dengan ampunan atau maghfirah-Nya.
Setelah shalat Maghrib membaca doa awal tahun, setela menyebut Asma Allah, memuji
dan mensyukuri kenikmatan-Nya, dan bershalawat untuk Rasulullah saw, keluarga, sahabat,
dan pengikut beliau, memohon kepada Allah agar di dalam mengisi tahun baru 1440 H, dapat
dijaga oleh Allah dari syaitan, pelindung, bala tentara, dan ditolong oleh Allah, agar kita mampu
menjaga hawa nafsu, agar kita mampu mendekati dan mendekatkan diri kepada Allah.
Semua ahli sejarah menyebutkan, bahwa Rasulullah saw begitu sampai di Yatsrib — yang
kelak diganti nama menjadi madinah yang berarti mudun atau tamaddun artinya peradaban,
beliau berhenti di kawasan Quba. Pertama kali yang dilakukan Nabi saw adalah membangun
Masjid Quba ini, tahun 1 H atau 622 M. Sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. Inilah
masjid yang dibangun atas dasar taqwa (QS. At-Taubah: 108).
Awalnya, menurut versi id.m.wikipedia.org, di sebelah utara dibuat serambi untuk temoat
shalat yang bertiang pohon kurma, beratap datar dari pelepah dan daun kurma, bercampurkan
tanah liat. Rasulullah saw menjadi imam shalat berjamaah secara terbuka dengan para sahabat.
Waktu itu kiblatnya masih menghadap ke Masjid al-Aqsha Palestina. Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa telah bersuci (berwudlu di rumahnya), mendatangi masjid Quba dan shalat di
dalamnya, baginya sama dengan pahala umrah” (HR Ibnu Majah). Semula, menurut beberapa
catatan, lahan yag digunakan untuk Masjid Quba adalah rumah Kalthum bin Hadm.
Dalam jarak lima ratus meter ada juga Masjid Jum’ah (Masjid Bani Salim, Masjid al-Wadi,
Masjid al-Ghubaib, atau Majsid ‘Atikah) juga dipercaya sebagai lokas Nabi Muhammad saw dan
pengikutnya shalat Jum’at pertama kali di Madinah (id.m.wikipedia.org). Memang Masjid
Jum’ah ini tidak menjadi bagian paket ziarah bagi jamaah haji.
Rasulullah saw di Quba ini, ada sumber menyebut selama 14 hari, karena menunggu
kedatangan Ali bin Abi Thalib yang sempat ditugasi tidur di tempat tidur beliau, untuk
mengelabuhi orang kafir Quraisy. Rasulullah saw pun disebut mengunjungi masjid Quba ini
setiap hari Sabtu. Ada yang menyebutnya hanya empat hari, Senin –Kamis. Namun karena mau
berangkat, ketemu hari Jum’at, beliau melakukan shalat Jum’at terlebih dahulu. Allah a’lam.
Masjid Nabawi adalah masjid yang dibangun Rasulullah saw di pusat kota Madinah.
Sekarang menjadi Masjid terbesar ketiga di dunia. Masjid Nabawy ini disebut sebagai bekas
rumah yang beliau tinggali. Sebagian sekarang adalah Maqam Beliau, Abu Bakar, dan Umar bin

al-Khaththab. Dari Masjid Nabawy inilah Rasulullah saw memimpin, merancang sebuah
kontruksi negara sebagaimana layaknya negara modern, mengendalikan masyarakat, dan
menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan. Masjid Nabawy terkenal dengan kubah hijaunya,
yang menurut penulis di wikipedia.org, semula adalah rumah ‘Aisyah ra. Kubah Hijau ini
terakhir dibangun tahun 1818 M oleh Sultan Utsmaniyah Mahmud II, dan dicat hijau tahhn
1837 M.
Yang jelas riwayat Jabir menyatakan, Rasulullah saw menegaskan : “Shalat di masjidku ini
lebih utama pahalanya seribu kali dari pada shalat di masjid lainnya, kecuali shalat di Masjid al-
Haram. Dan shalat di Masjid al-Haram lebih utama seratus ribu kali dari masjid lainnya” (HR.
Ahmad). Demikian juga riwayat dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa
shalat di masjidku ini empat puluh kali tanpa luput, maka akan dicatat kebebasannya dari api
neraka” (HR. Ahmad dan ath-Thabrani).
Saudaraku, Rasulullah saw menyiapkan dokumen perjanjian atau kesepakatan yang menjadi
fondasi konstitusi untuk membangun komunitas negara sekaligus menyatukan seluruh elemen
warga Madinah, terutama dua suku besar, suku Aus dan Khazraj yang terlibat sengketa
berkepanjangan, dan semua suku yang berada di Madinah. Dokumen yang disiapkan arasulullah
saw tersebut disebut Mitsaq atau Shahifah Madinah. Melalui Shahifah Madinah inilah, yang
berisi sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi Kaum Muslim dan Yahudi , sehingga
mereka menjadi satu kesatuan komunitas, yang disebut ummah.
Shahifah atau Mitsaq yang berisi 47 pasal ini, diawali dengan kalimat “Ini adalah piagam
dari Munammad Nabi saw, antara orang-orang yang beriman dan orang Islam (yang berasal
dari Quraisy dan Yatsrib, dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang
bersama mereka”. Secara substantif, isi pokok dari Shahifah atau Mitsaq Madinah ini adalah
menempatkan semua warga dalam posisi yang sama (equal), hidup bertetangga dengan
solidaritas yang tinggi, yang hidup bersama dengan prinsip keadilan dan adil. Kata-kata “wal
qisthi baina l-mu’minin” dimuat pada pasal 2-10.
Ini menunjukkan bahwa keadilan menjadi nilai dan gagasan dasar yang mendasari setiap
gerak dan langkah siapapun yang masuk dalam komunitas tersebut. Selain itu adalah nilai
persaudaraan bersama, apapun agama yang dianutnya. Islam memposisikan setiap manusia
sama kedudukannya. Orang Arab tidak lebih utama dari pada orang non-Arab. Orang kulit putih
tidak lebih unggul daripada orang kulit hitam. Inilah sesunggunnya konsep dan konstitusi yang
mengatur tentang hidup bersama, saling tolong menolong, saling menghormati, saling
bekerjasama secara baik.
Untuk menghindari konflik, Rasulullah saw meminta kepada warga masyarakat apabila
terjadi perbedaan pendapat, dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi apabila ada
perbedaan yang tajam, ditanyakan langsung kepada Rasulullah saw. Tentu semua kita
memahami, untuk menciptakan keadilan dan kedamaian tetsebut, dibutuhkan basis ilmu
komunikasi dan ilmu politik sekaligus, agar tercipta suasana nyaman.
Pada tahun kedua Hijriyah ini, Rasulullah saw meninggalkan dua hal apabila keduanya
dipegangi dengan erat, maka kita sebagai umat beliau, tidak akan pernah sesat selama-
lamanya, yakni Kitab Allah atau Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya. Dengan Mitsaq atau Shahifah
Madinah inilah, konstruksi sebuah negara Islam terbentuk. Ada teritorial, ada kedaulatan, dan
konstitusi. Wajarlah jika kemudian beliau disebut oleh Montgomery Watt dan Philip K Hitti,
sebagai Nabi dan Negarawan, atau pemimpin agama dan negara sekaligus.

Kata kunci sebuah negara adalah amanat atau kepercayaan dan dikelola secara adil. Karena
itu, fondasi dasar pengelolaan sebuah negara oleh pemimpin adalah menjalankan gugas
sebagai pemimlin itu secara amanah dan adil. Karena adil yang berarti memberi hak kepada
yang berhak (i’thau kulla dzi haqqin haqqahu) atau menempatkan sesuatu pada tempatnya
(wadl’u s-syai’ fi mahallih) merupakan nilai universal yang mutlak menjadi keharusan untuk
diwujudkan. Dengan demikian rakyat dan masyarakat, akan merasakna kebahagiaan dan
kedamaian. Itulah yang ditunjukkan Rasulullah saw melalui membangun masjid Quba dan
masjid Nabawy, sebagai centra pengelolaan negara demi keadilan dan kedamaian.
Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
Jauharah al-Rasyeed Madinah, 11/9/2018.

Silahkan Hubungi Kami