MERENCANAKAN KELUARGA DI ERA MILLENIAL

Published by achmad dharmawan on

Hari ini, 29 Juni 2018 adalah peringatan Hari Keluarga Nasional ke-XXV. Karena sangat met denhan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serengak di 171 daerah, maka acara Harganas secara nasional akan dilaksanakan di Manado Sulawesi Utara, 6-7 Juli 2018. Diperkirakan even Harganas ini akan dihadiri 15-17 ribu peserta yang akan hadir. Selain pameran, pentas seni, juga digelar seminar. Tema yang diusung adalah “Hari Kita Semua”.  

Keluarga merupakan satuan unit sosial terkecil dalam kehidupan sebuah bangsa dan negara. Jika semua keluarga di Indonesia baik, berkualitas, bahagia dan tenteram (sakinah), berdasarkan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), maka dapat dipastikan negara Indonesia ini akan berdiri kokoh, akan segera menjadi bangsa besar, dan siap bersanding dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Keluarga merupakan kebutuhan primer atau dlarury yang sangat penting bagi kesempurnaan diri dan perjalanan hidupnya sebagai manusia. Di sinilah letak perbedaan prinsipil antara hewan dan manusia. Islam menempatkan kebutuhan seksual adalah kebutuhan sakral yang harus dilakukan sejalan dengan nilai dan rambu agama, agar keturunan yang dihasilkan menjadi generasi penerus yang saleh-salehah, berkualitas, dan unggul kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritualnya.

Karena itu, keluarga yang mampu menjadi bahtera rumah tangga yang kualifikasinya diformulasikan Rasulullah saw sebagai “rumahku adalah surgaku” atau “baiti jannati” perlu direncanakan dengan baik. Alquran memberikan rambu cukup banyak dalam berbagai surat. Ini masih didetailkan lagi dalam berbagai hadits Rasulullah saw, seseorang dalam merencanakan membangun keluarga dilakukan secara matang, agar dapat menghasilkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah) (QS. Ar-Rum: 21), perlu perencanaan yang matang.

Pertama, Islam memberikan warning agar dalam merencanakan perkawinan dan membentuk rumah tangga, tidak meninggalkan keluarga atau anak-anak yang lemah yang dikhawatirkan kesejahteraan dan masa depan mereka (QS. An-Nisa’ : 9). Karena keluarga adalah pilar terkecil sebuah negara. Karena itu, seorang perempuan (isteri yang shalihah) diposisikan sangat strategis apabila ia sukses menjadi istri dan ibu rumah tangga yang sukses. Rasulullah saw menegaskan : “Perempuan (isteri) adalah tiang negara (‘imadu l-bilad). Jika perempuan itu shalehah maka negara akan baik, dan jika perempuan itu rusak, maka negara juga akan rusak” (Riwayat Muslim).

Kedua, kematangan dan kesiapan mental (al-ba’ah). Para Ulama di berbagai negara Muslim menjabarkan kesiapan ini dalam batasan usia untuk menikah, 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Masing-masing negara berbeda tetapi kisarannya 21 tahun untuk pria dan 15 tahun wanita. Aljazair dan Bangladesh paling tinggi pria 21 tahun dan wanita 18 tahun, dan Yaman Utara (ketika pecah menjadi dua) pria dan wanita 15 tahun (Mahmood: 1972). Bagi pemuda pemudi yang sudah siap dan memiliki kemampuan sesuai dengan rambu umur tersebut di atas, dianjurkan untuk menikah. Dengan menikah akan menyelamatkan diri pandangan mata dan menjaga kemaluan, agar terhindar dari prilaku yang tidak sesuai dengan kepatutan dan agama (Rwiayat Bukhari dan Muslim).

Ketiga, Islam melarang pemeluknya untuk membujang (at-tabattul), dengan larangan yang cukup keras. Mengapa, karena tabiat dan naluri manusia sejak awal diciptakan memang didisain berpasang-pasangan terdiri dari laki-laki dan perempuan (QS. Al-Hujurat: 13). Bahkan Allah tegaskan mereka hanya bisa mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan hidup manakala mereka berpasangan dalam ikatan pernikahan dan bangunan keluarga di atas fondasi cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

Keempat, Rasulullah saw memandu, ada empat hal yang perlu dipertimbangkan, kecantikan, harta, kerurunan, dan agama. Namun agama atau keberagamaan calon pasangan adalah prioritas agar bahtera rumah tangga akan bisa sukses mencapai tujuan guna melahirkan keturunan yang shaleh dan shalihah.

Islam tidak mentolerir pernikahan antara sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki (homo) dan atau perempuan dengan perempuan (lesbi). Karena perkawinan homo atau lesbi, tidak sejalan dengan tabiat dasar penciptaan (khilqah) manusia. Ada yang bilang, binatang saja, tidak ada yang homo atau lesbi. Karena itu, dahulu kaum Nabi Luth as, karena tidak mau mengikuti ajaran Nabi-nya, mereka lebih tertarik dan memilih yang sesama jenis. Model hubungan seksual mereka disebut dengan liwath berasal dari penisbahan dari kata Luth. Karena sudah mewabah, Allah pun menurunkan adzab besar berupa hujan batu yang amat buruk yang ditimpakan atas orang-orang yang menolak diberi peringatan itu (QS. An-Naml: 54-58).

Tantangan Era Millenial

Merencanakan membangun keluarga di era millenial ini, cobaannya makin berat. Semua agama sudah memberi rambu dengan tegas, tapi beljm mampu membendung dampak gadget, android dan smartphone dengan media sosialnya, yang justru makin “mengasingkan” dan “merusak” sebagian anak-anak muda kita, untuk memposisikan dirinya, akibat gagal “faham” dalam menggunakan media sosial tersebut. Sebagian mereka terseret pada situs-situs tidak mendidik, akhirnya mereka terjebak melalukan hubungan seksual pranikah di usia yang masih sangat muda. Celakanya, hamil di usia SD atau SMP. Petaka “kemiskinan baru” sudah menghadang di pelupuk mata.

Pemerintah dalam hal ini BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) sudah berikhtiar secara maksimal untuk memfasilitasi, mengadvokasi, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mambangun kualitas penduduk melalui perencanaan keluarga. Karena itu,, Program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembagunan Keluarga) tidak cukup hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi melalui peran tokoh agama, tokoh masyarakat, menjadi semakin penting.

Karena itulah, tema Harganas ke-XXV 2018 di Manado “Hari Kita Semua” menjadi lebih bermakna, apabila persoalan kependudukan dan keluarga berencana menjadi milik dan urusan kita semua. Terlebih para calon dan kepala daerah, yang akan menjadi pemimpin lima tahun ke depan, yang akan mewarnai sejarah dan masa depan bangsa ini. Sudah ada “kemajuan” cukup signifikan, di mana materi KKBPK sudah menjadi bagjan dari program dan visi misi calon kepala daerah. Tinggal ketika mereka terpilih, kita “tagih” bersama-sama, karena memang tugas pokok kepala daerah adalah memajukan dan memajukan rakyatnya.

Belum lagi tantangan  bonus demografi yang sudah menghadang di depan mata. Pada tahun 2020-2045, penduduk usia produktif 15-64 tahun akan mencapai 50%. Ini tentu memerlukan keluarga yang berkualitas, sehat, gizi cukup, pendidikan memadai, dan sejahtera. Pemerintah sudah memiliki program menghindari 4 T, yakni melahirkan Terlalu muda, Terlalu banyak (anak), Terlalu rapat (jarak kelahiran) dan Terlalu tua, akan tetapi jika masyarakat abai dan tidak memiliki kesadaran yang cukup, maka hasilnya akan sulit dicapai.

Apabila keluarga tidak berkualitas, maka akan memicu makin bertambahnya angka kemiskinan. Di Jawa Tengah angka kemiskinan masih relatif tinggi, 13,19% lebih tinggi 2,5% dari rerata nasional sebanyak 27,77 juta jiwa atau 10,64%. Angka kemiskinan tinggi akan berimplikasi pada pernikahan usia dini. Indonesia termasuk yang menurut UNICEF, adalah tertinggi di Asia Timur dan Pasific. Pernikahan usia dini membawa dampak ikutan tingginya angka perceraian, yakni  340.000 kasus/pertahun (sindonews, 9/8/2017). Tahun 2015 diperkirakan setiap satu jam terdapat 40 sidang perceraian, atau sekitar 340.000 lebih gugatan perceraian (Rofiq, SM, 5/9/2017). Dampak ikutan lainnya, seperti tingginya prevalensi ibu-ibu terkena kanker servic.

Semoga peringatan Hari Keluarga Nasional ke-XXV di Manado ini mampu menyadarkan kita semua, untuk mengawal anak-anak kita, agar mereka tumbuh dengan benar dan baik, yang siap menjadi generasi muda masa depan yang handal, berbudi pekerti baik, dan siap menjadi penerus bangsa.

Allah a’lam bi sh-shawab.

Silahkan Hubungi Kami