Cacat Veteran

Published by achmad dharmawan on

Tanggal 19 Mei 2018
Cacat Veteran
Oleh: Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i

Tanggal 19 Mei diperingati sebagai hari Korps Cacat Veteran Nasional. Veteran sendiri merupakan sebutan bagi mereka yang memiliki pengalaman militer (tempur) maupun penegakan hukum (kepolisian). Di Indonesia, sebutan veteran bagi warga Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi untuk melawan musuh. Tanggal 10 Agustus 1949 ditetapkan sebagai hari veteran nasional dan tanggal 19 Mei diperingati sebagai hari korps cacat veteran Indonesia atau KVCRI (Korps Cacat Veteran Republik Indonesia) sebagai wadah penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran.
Pemerintah Indonesia memiliki Veteran Pejuang Kemerdekaan (1945-1949), dan Veteran Pembela Kemerdekaan (1975-1976). Mereka yang cacat akibat perjuangan tersebut diberikan tunjangan sesuai PP nomor 22 Tahun 1994. Hal ini dimunculkan sebagai semangat yang pernah disampaikan Presiden Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Dalam Islam saja ada istilah Ghanimah (harta rampasan perang) yang diperuntukkan bagi pasukan perang Nabi Saw yang turut dalam perang, beliau sendiri menempatkan syuhadanya di pekuburan khusus yang setiap saat beliau ziyarahi untuk mendoakan mereka. Rasulullah saw pernah menyampaikan dalam hadis dikutip dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib dari Sahabat Abu Hurairah
اغزُوا تغنموا وصوموا تصِحُّوا وسافروا تستغنوا
Berperanglah kalian maka kalian akan mendapatkan harta rampasan, dan berpuasalah kalian maka kalian akan sehat dan lakukanlah perjalanan maka kamu akan berkecukupan.
Hadis di atas bukan untuk menunjukkan tujuan perang adalah mendapatkan harta rampasan, demikian pula tujuan puasa adalah sehat termasuk tujuan safar untuk mendapatkan kecukupan, melainkan efek langsung dari orang yang ikut berperang dengan tujuan menegakkan kebenaran, mereka juga berhak atas rampasan perang, demikian pula mereka yang berpuasa dengan tujuan memperoleh ketaqwaan, insyaallah Allah limpahkan pula kesahatan serta mereka yang melakukan perjalanan untuk mencari nafkah ke mana-mana, insyaallah Allah cukupi hidupnya.
Dalam konteks negeri Indonesia yang sudah memperoleh kemerdekaan, dan kemerdekaan ini direbut dari tangan penjajah melalui keberanian para pejuang yang rela mengorbankan jiwa raga hingga harta, maka sepatutnya bagi pemerintah yang berterima kasih kepada pejuangnya memberikan perhatian kepada mereka terutama yang mengalami cacat akibat pejuangan tersebut dengan merawat sebaik-baiknya sehingga perjuangan mereka tidak hanya diperhitungkan oleh Allah sebagai jariyah tubuh tetapi juga diperhitungkan penikmat kemerdekaan ini untuk membantu meringankan beban mereka.
Ingat, Nabi Saw pernah menyampaikan siapa yang menjadi mata bagi mereka yang buruk pandangannya adalah shadaqah, demikian pula pengembangan makna dari itu, yaitu siapa yang menjadi kaki bagi mereka yang tidak memiliki kaki adalah shadaqah dan seterusnya. Trima kasih Veteran, mohon maaf jika belum sebaik perjuanganmu dalam merawatmu.

Categories: GAGASAN

Silahkan Hubungi Kami