Apple

Published by achmad dharmawan on

Tanggal 20 Pebruari 2018
Apple
Oleh: Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i

Tanggal 20 Pebruari 2004, Perusahaan Apple resmi menjual iPod mini di pasaran Amerika, iPod mini ini merupakan versi mini dari peranti pemutar musik iPod. iPod mini ini bisa memainkan dokumen dengan aneka format, seperti MP3, AAC/M4A, WAV, AIFF, and Apple Lossless. Produk ini juga bisa digunakan dengan peranti lunak iTunes toko musik online iTunes Music Store. (https://id.wikipedia.org/wiki/IPod_mini)
Masih teringat dalam benak orang tua kita, pemutar musik yang namanya tape recorder merupakan barang langka di tahun 70an, mereka yang memilikinya dapat menikmati aneka lagu dan music yang tersimpan pada pita kaset (sekitar 10-20 lagu side A dan side B), seiring perkembangan teknologi penyimpanan data, tahun 90an mulai dikenal adanya disket, dan tahun 2000an mulai dikenal CD dan flashdisk, belakangan memorycard yang memuat ratusan lagu. Demikian pula dengan alat pemutarnya dari Tape recorder, bergeser dengan aplikasi pemutar pada computer hingga muncul iPod dan sejenisnya.
Perubahan teknologi inipun merubah gaya manusia dalam menikmati hiburan, dulu untuk menikmatinya, seseorang harus duduk di dekat tape recorder sambil menikmati hidangan kopi atau teh beserta cemilan yang ada, trend muda mudi membawa tape compo dipunggungnya ke sana kemari, di taman dan jalanan, lalu berubah menjadi bagian dari hiburan orang yang bekerja di depan computer sambil menikmati hiburan, hingga hiburan yang hanya dinikmati pribadi melalui headset dan pemutar yang sangat kecil sehingga dapat dimasukkan dalam kantong dengan kapasitas lagu yang cukup banyak serta tidak membutuhkan colokan listrik.
Begitulah teknologi berkembang dan pada saat yang sama mengubah gaya hidup seseorang sedikit demi sedikit, sehingga gaya yang berlalu dianggap telah kuno, sekalipun pada gaya yang kuno itu justru beberapa nilai positif muncul seperti menikmati bersama, ada obrolan dan seterusnya. Sementara dalam gaya hidup yang baru di luar kemudahan-kemudahan serta kepraktisan, ada nilai-nilai negative yang tumbuh di dalamnya, seperti individualis dan kurangya kepedulian lingkungan yang semakin menjamur.
Maka patut menjadi renungan kita atas pandangan ulama yang cukup indah untuk dijadikan pijakan teknologi ke depan yaitu al-muhafadhah bil qadim al-shalih wal akhdzu bil jaded al-ashlah (menjaga dengan baik hal-hal yang lalu yang masih baik (membawa mashlahah), dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik lagi (lebih mashlahah lagi).
Inilah tantangan muslim untuk melahirkan teknologi secara terus menerus tidak boleh kalah dengan dunia lain, dengan tetap memasukkan unsure dakwahnya yaitu membawa umat ke jalan Allah dengan tetap sejalan kearifan local (local wisdom) atau dalam bahasa agama dikenal dengan kemakrufan serta menghindari produk yang hanya menyebarluaskan kemungkaran dan sejenisnya.
20 pebruari

Silahkan Hubungi Kami