DUTA MUDA ANTI NARKOBA JAWA TENGAH 2018

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
Marilah kita syukuri anugrah dan karunia Allah Rabbu l-‘Izzah yang telah melimpahkan kasih sayang- ya pada kita. Hanya atas karunia dan anugrah-Nyalah kita hari ini sehat afiat dan dapat melaksanakan aktifitas kita sebagai wujud pengabdilan kita kepada Allah, semoga bermanfaat bagi saudara kita, sekaligus memberi nilai tambah bagi kebaikan diri kita.
Shalawat dan salam mari kita wiridkan dan senandungkan pada Baginda Rasulullah. Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan pengikut yang berkomitmen dan istiqamah meneladani beliau. Semoga semua urusan kita dimudahkan oleh Allah, dan kelak di akhirat kita mendapat syafaat dari beliau.
Saudaraku, hari ini (11/2/2018) ormas Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar gawe besar, yaitu Audisi Duta Muda Anti Narkoba tingkat Jawa Tengah. Event ini digelar, sebagai tindak lanjut dari deklarasi anti narkoba MUI Jawa Tengah beserta Gubernur, Forum Kompimda, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Ormas di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Ganas Annar MUI Jawa Tengah sendiri yang dilantik 14 Januari 2017 oleh Kepala BNN Pusat Komjen Pol Budi Waseso, yang menggelar acara audisi ini, melihat perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, makin nggegirisi dan makin memprihatinkan. Negara Indonesia, oleh RI I telah dinyatakan sebagai negara yang darurat narkoba, karena prevalensi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba, sudah mencapai angka 2 persen. Tentu ini sangat memprihatinkan dan berpotensi hilangnya satu generasi yang baik dan berkualitas.
Data BNN menyebutkan, tidak kurang dari 57,6 nyawa/hari melayang sia-sia akibat penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Ini masih diperburuk lagi dengan masih banyaknya anak-anak muda dan kadang-kadang sudah tua-tua, yang menenggak minuman keras atau miras oplosan, yang dapat dipastikan mereka sesungguhnya adalah menjemput “kematian” dengan cara yang sangat cepat, menyedihkan, dan menyakitkan. Akan tetapi anehnya, masih saja jadi pengulangan kasus-kasus serupa yang menenggak miras oplosan.
Di Jawa Tengah sendiri, prevalensi pengguna dan penyalahguna narkoba ini, sudah nyaris memasuki 1,96 persen. Tentu angka ini, sudah menyentak dan menggugat kenyamanan kita sebagai orang tua dan warga masyarakat yang bermimpi dan menginginkan terwujudnya generasi muda yang handal, memiliki kompetensi, integritas, dan keunggulan kompetitif untuk bersaing dengan generasi muda bangsa lain.
Bangsa Indonesia sedang menghadapi masa-masa terjadinya bonus demografi, saat itu generasi usia 15-64 tahun akan melampaui 50%. Karena itu, apabila pemerintah dan bangsa kita Indonesia ini tidak serius dan bersungguh-sungguh memerangi narkoba yang sangat merusak anak-anak muda kita, maka bangsa ini akan dikalahkan oleh para bandar dan agen-agen penyalahguna narkoba yang merusak semua lini. Bayangkan saja, para bandar narkoba itu masih bisa mengendalikan bisnis dan pendistribusian narkoba dari balik jeruji besi di berbagai lembaga pemasyarakatan. Tidak sedikit juga para oknum “sipir” yang sempat dikerjain dan dijadikan “kurir” narkoba.
Audisi Duta Muda Anti Narkoba Ganas Annar MUI Jawa Tengah 2018 ini, diikuti 350 peserta lebih dari sekolah menengah baik Madrasah Aliyah (MA), SMA, dan SMK. Sebagai event yang pertama kali digelar oleh Ganas Annar MUI Jawa Tengah, ini dimaksudkan: pertama, melakukan literasi dan penyadaran pada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba itu sangat merusak pada generasi muda. Maka yel-yel pun dibuat oleh ketua umum MUI, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. “Narkoba, No! Ganas Annar, Yes! Duta Anti Narkoba, Siap!”
Kedua, generasi muda harus paham, bahwa para bandar narkoba, niatnya mau merusak generasi muda. Mereka ini sekali mengonsumsi maka akan terkena serangan adiktif, yakni kecanduan. Badan mukai kejang-kejang, sakau, tidak berdaya sebelum kemasukan lagi narkoba. Maka kalau tidak punya uang, mereka menyilet atau melukai dirinya agar keluar darah. Karena darahnya masih mengandung narkoba, maka dihisaplah darah mereka sendiri untuk diminum. Akibatnya, kalau seseorang sudah terjerat narkoba, maka yang sadar dan ingin direhabikitasi, maka biayanya pun sangat mahal.
Ketiga, para bandar, agen, dan siapa saja yang sudah direkrut, maka mereka “didoktrin” untuk bersiap dengan mati. Karena begitu ketangkap, maka pantang bagi mereka, mengaku dan menceritakan siapa bandar mereka. Maka perlu pendekatan dan metode pengungkapan yang perlu difahami oleh generasi muda.
Keempat, para bandar narkoba, pada umumnya licik, dan “licin”, maka tidak mudah ditangkap. Jangan-jangan mereka ini “Ngajinya” kelewat cerdas memahami ungkapan “al-Haqq bilaa nidhaam yaghlibuhu l-baathil bi nidhaam” artinya “kebenaran (yang dikelola) dengan tidak teratur, akan dikaLahkan oleh kebatilan (yang dikelola) dengan teratur”. Saya kira, setiap orang yang cerdas dan waras, ditanya tentang narkoba, pasti jawabannya “No”. Tetapi herannya, dulu pernah ada yang dijatuhi hukuman mati, tetap saja masih banyak yang dengan berbagai cara mereka membawa narkoba ke negeri ini.
Saudaraku, tidak ada tawar menawar dan coba-coba soal narkoba. Dalam Islam, yang diharamkan adalah khamr. Khamr diharamkan oleh Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 219, Al-Maidah: 90 dan 91). “Sumiya al-khamr li mukhaamaratihaa al-‘aql” artinya “disebut khamr karena ia membuat panas atau kacaunya akal” (Daairatu l-Ma’arif). Para Ulama sepakat bahwa ‘illat atau alasan hukum diharamkannya khamr adalah karena memabukkan. Karena itu apapun yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya adalah haram.
Rasulullah saw : “Kullu maa askara katsiiruhu fa qaliiluhu haraam” atau “kullu muskirin khamrun wa kullu khamrin haraam” (Riwayat Muslim). Artinya “setiap sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya adalah haram”. Atau “setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram”.
Semoga kita mampu menjaga anak-anak dan generasi muda kita dari segala macam jebakan dan jeratan narkoba. Karena begitu Anda, terjebak, maka zat adiktifnya akan mulai mengerjai fisik Anda, fisik mengalami sakau, dan tidak ada pilihan kecuali akan mengomsumsinya lagi. Na’udzu biLlah min dzaalik. Semoga acara audisi Duta Muda Anti Narkoba Gnas Annar MUI Jawa Tengah 2018 ini, mampu membuka mata hati semua generasi, utamanya generasi muda, untuk berkomitmen menolak narkoba dengan segala macamnya.
Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
MAJT-Cepiring Kendal, Semarang, 11/2/2018.

Silahkan Hubungi Kami