Susi Peledak Kapal

Published by achmad dharmawan on

Tanggal 15 Januari 2018
SUSI PELEDAK KAPAL
Oleh: Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i

Tanggal 15 Januari merupakan momentum kelahiran seorang menteri Kabinet Kerja Jokowi yang namanya dikenal karena tindakan tegas di wilayah kementriannya yaitu meledakkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah perairan Negara Kesatuan Indonesia, ia adalah Dr. (HC) Susi Pudjiastuti yang lahir di Pangandaran, 15 Januari1965, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Putra pasangan Haji Ahmad Karlan dan Hajjah Suwuh Lasminah ini mendapat kepercayaan Jokowi bukan tanpa alasan, ia merupakan salah satu anak bangsa yang sukses dalam usaha meskipun pendidikan formal hanya tamat SMP dan tidak sampai rampung sekolah di SMA I Yogyakarta. Sukses usaha tersebut tampak pada posisinya saat ini sebagai Pemilik dan Presdir PT ASI Pudjiastuti Marine Product, eksportir hasil-hasil perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation atau penerbangan Susi Air dari Jawa Barat.
Apa yang digagas mentri ini merupakan cara yang agak asing di Indonesia, namun di satu sisi merupakan keberanian untuk menindak pencuri kekayaan negeri ini yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mereka yang berencana melakukan hal serupa. Teringat kisah nabi Musa yang belajar kepada Nabi Khidir (Qs al-Kahfi 60-82), salah satunya tindakan nabi Khidir yang aneh menurut nabi Musa karena melubangi kapal nelayan, ternyata ia bermaksud menolong nelayan dari ketamakan raja yang akan merampas kapalnya.
Lebih-lebih jika melihat kepada surat al-Maidah ayat 38 jelas-jelas sanksi pencuri tidak peduli laki atau perempuan (adil), maka keduanya (baik laki maupun perempuan yang mencuri) harus dipotong tangannya disebabkan karena usaha mereka (mengambil sesuatu yang bukan haknya). Sebagian ahli tafsir ada yang memaknai potong tangan sebagai potong kemampuan usahanya, dahulu seseorang mencuri dengan sarana tangannya, belakangan dengan sarana teknologi (IT), termasuk para pencuri ikan dengan kapal-kapal yang dimilikinya, maka ijtihad melumpuhkan sarana melalui penenggelaman kapal pencuri ikan (sebagai hukuman) merupakan tindakan yang mendekati nilai ideal Islam.
Disebut mendekati ideal, karena hal positif ini juga menyisakan masalah seperti efek ledakkan bagi perairan juga habitat yang ada di dalamnya termasuk sampah yang ditimbulkannya. Namun demikian bukan untuk dicerca kebijakan yang berpihak kepada kepentingan kedaulatan laut Indonesia, justru bagian yang kurang-kurang inilah yang harus dijadikan bahan pertimbangan untuk berpikir inovatif terhadap penegakan hukum sekaligus meminimalisir mafsadah dari tindakan hukum yang dijalankan, dengan demikian dapat mencapai lebih dekat lagi kepada idealitas hukum yang berkeadilan menuju masyarakat yang berkemakmuran.
Melalui tulisan ini berharap lahir konsep baru penegakan hukum yang ideal baik dari sudut pandang warga bangsa ini dan nilai-nilai Islam yang dianut mayoritas warga Indonesia ini.

15 januari

Silahkan Hubungi Kami