GENERASI MILENIAL TANPA KORUPSI

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.

Segala puji milik Allah Yang Maha Kaya dan Terpuji. Mari kita syukuri semua anugrah dan karunia-Nya. Hanya dengan anugrah dan pertolongan Allah, kita sehat afiat dan dapat melaksanakan aktifitas kita. Semoga semua urusan kita dimudahkan oleh Allah. Shalawat dan salam mari kita senandungkan untuk Rasulullah Muhammad saw, keluarga, dan para sahabat. Semoga kebaikan beliau meluber kepada kita dan para pengikut setia yang berkomitmen untuk meneladani beliau. Beliau adalah uswatun hasanah (teladan yang baik) bagi kita umat beliau yang merindukan kehidupan yang bahagia dan diridhai Allah ‘Azza wa Jalla.

Saudaraku, belakangan ini awan dan mendung kesedihan, kegalauan, keprihatinan dan kegelisahan sedang  menggelayuti dunia anak-anak muda kita, yang mereka ini hidup di abad millennium, mereka disebut dengan generasi milenial. Bagi kita yang masih memiliki sisa-sisa harapan bahwa di Indonesia ini, satu saat praktik korupsi yang dilakukan oleh para penjahat, koruptor, pencoleng, maling, dan pengkhianat bangsa, yang dengan sistematis, bersekongkol, dan berombongan telah merampas, menggelapkan, dan mengompas uang rakyat, dalam berbagai bentuk, modus, dan caranya, akan bisa sirna dan lenyap dari bumi Indonesia.

Kesedihan dan kegalauan mereka itu pun, bukan tanpa alasan. Karena selama dua tahun belakangan ini, tidak kurang dari 15 (limabelas) oknum pejabat politik, terjaring oleh “Safari” OTT KPK. Mereka ini terdiri dari oknum kepala daerah, gubernur, walikota, dan bupati.  Yang masih “hangat”  kita dikagetkan penangkapan OTT KPK terjaring hakim dan sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Masih yang “terbaru” lagi, yakni bupati Nganjuk Taufiqurrahman juga dijaring dan ditangkap oleh OTT KPK. Padahal baru saja ikut hadir dan mendengar penjelasan Presiden, terutama soal dana desa. Eh, keluar dari Istana Negara ditangkap KPK beserta 15 orang lainnya. Bahkan bupati periode kedua ini, sempat menang gugatan praperadilan atas KPK. Mungkin dalam pikirannya, “nanti akan menggugat praperadilan lagi”, padahal kalau sudah tertangkap KPK melalui OTT, kiranya tidak mungkin lagi bisa mengelak.

Pertanyaan saya dan mungkin teman-teman, mengapa para oknum pejabat itu, apakah yang di lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif, mengapa tidak takut. Padahal sudah banyak contoh kasus, mereka yang hanya menjabat belum satu periode jabatan, lima tahun, bias dijatuhi vonis hingga 12 tahun. Belum lagi kekayaannya disita karena dianggap sebagai harta hasil korupsi.

Saudaraku, pertanyaan yang sangat mendasar di benak generasi muda milenial sekarang ini adalah, apakah korupsi bisa hilang dari bumi Indonesia, yang sudah meneguhkan dirinya sebagai Negara hukum. Mengapa sudah ada KPK, masih saja banyak yang korupsi? Bukankah KPK itu adalah untuk sementara sebagai extra ordinary committee yang bersifat sementara untuk menangani dan menghapus praktik korupsi di Indonesia yang dianggap sebagai extra ordinary crime?

Jika sekarang ini muncul kesadaran, keprihatinan, kegalauan, dan keresahan batin dan fikiran generasi muda millennial kita, tentu ini sangat baik. Terus terang saja, fakta ini sekaligus menyimpan kekhawatiran, bahwa mereka ini akan putus ada, kehilangan harapan, ketika mereka tidak lagi mendapatkan pembelajaran nyata dan fakta, dari keteladanan para pemimpin mereka, yang sedang memimpin bangsa ini.

Dalam ungkapan bijak  disebutkan, syababuna al-yaum rijaluna al-ghad artinya “generasi muda hari ini adalah pemimpin masa depan”. Secara alamiah, natural law atau sunnauLlah, generasi millennial itu yang pasti akan menggantikan para pemimpin yang sekarang. Lalu apa harapan masa depan yang masih tersisa di dalam benak kita yang sangat mencintai bangsa Indonesia ini, agar tidak ada lagi korupsi yang “mewarnai” praktik-praktik pengelolaan Negara dan pemerintahan sekarang?

Saudaraku, khususnya generasi millennial yang sedang galau. Melalui pendidikan keluarga, mari kita cermati dan siapkan hal-hal yang kiranya penting dan mendasar bagi keluarga. Pertama, anak-anak kita perlu pendidikan agama yang memadai. Tanamkan bahwa bahwa manusia diciptakan dan diberi hidup di dunia ini adalah untuk mengabdi kepada Allah, karena itu selain ibadah mahdlah atau ritual yang harus dijalankan sebagai hamba, ibadah ritual itu harus dibuktikan dengan ibadah sosial. Manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Tuhan Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar, dan juga di hadapan manusia. Dalam QS. Al-Mulk : 2, Allah mengingatkan, “Dia (Allah) yang menciptakan mati dan hidup (di dunia ini) adalah untuk menguji kita mana di antara kita yang paling baik amal perbuatannya”.

Kedua, tanamkan pendidikan akhlak yang mulia (akhlaq al-karimah) bahwa perilaku korupsi, menggelapkan harta rakyat dan Negara, adalah prilaku yang sangat tidak terpuji baik di hadapan manusia, Negara dan pemerintah, terlebih di hadapan Tuhan. Dalam bahasa Rasulullah saw, “menyuap dan yang disuap keduanya di neraka”. Gambaran neraka di sini, tentu tidak harus menunggu di akhirat nanti, karena koruptor apabila sudah ketangkap OTT KPK maupun yang tidak ketahuan, tetap saja merupakan dosa yang pasti akan menimbulkan “penderitaan”. Namun anehnya, kita menyaksikan mereka yang “dipaksa” mengenakan rompi warna orange ala KPK, tampaknya sudah kehilangan “urat nadi dan chip rasa malu”, sehingga mereka tetap merasa tidak bersalah.

Ketiga, regulasi tentang pemilihan umum kepala daerah yang berbiaya sangat mahal karena pilihan demokrasi langsung, modal one man one vote atau satu orang satu suara, meskipun menurut banyak orang dikatakan tidak bertentangan dengan sila keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Namun demikian, fakta sosial, hukum, dan politik, jelas-jelas telah memporakporandakan bangunan moral sebagian oknum pejabat yang tidak lagi memegang amanah mereka. Saya tidak bosan-bosannya menyuarakan apa yang pernah direkomendasikan oleh Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Pusat dan Provinsi seluruh Indonesia, agar system pilkada langsung bisa ditinjau kembali.

Keempat, pemerintah musti lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum secara fair dan adil. Tidak ada cerita lagi, penegakan hukum berlaku “tebang pilih”.  Dalam hal ini KPK dan aparat penegak hukum lainnya, perlu lebih tegas dan adil, agar tidak ada lagi “salah atau keliru” dalam menangkap seseorang, baik teknik maupun substansi materi sangkaan, agar tidak ada cerita lagi tersangka menang gugatan praperadilan. Ini akan “mengundang dan menimbulkan” syakwasangka, ada apa di balik dikabulkannya gugatan praperadilan tersebut.

Kelima, bangsa Indonesia ini harus tetap optimis, tidak ada kamus menyerah dan mengalah dengan berbagai kejahatan yang dilakukan oleh siapapun, baik individu apalagi yang mengatasnamakan lembaga. Kita dukung kesadaran, kegalauan anak-anak muda generasi millennial ini, untuk dapat menemukan jati diri mereka, bahwa pada saatnya Indonesia ini akan mendapatkan generasi emas, memiliki integritas pribadi dan moral yang kuat, tangguh, dan berakhlak terpuji, sehingga ketika mereka nanti menjadi pemimpin bangsa, benar-benar bersih dan mampu memberikan keteladanan.

Saudaraku, semoga kita sebagai orang tua, masih memiliki komitmen dan kesungguhan untuk menyiapkan generasi emas, yang memiliki dasar agama yang kuat, berakhlak mulia, berintegritas, tidak mudah tergoda oleh ujian materi duniawi yang kian merangsek ke dalam jantung kehidupan pribadi dan sosial kita. Kita musti peduli terhadap kegelisahan, kegalauan, dan keprihatiann generasi muda millennial kita, mereka merindukan masa depan Indonesia yang nyaman, adil, makmur, dan bebas koprupsi.

Allah a’lam bi sh-shawab.

Wassalamualaikum wrwb.

Silahkan Hubungi Kami