DILEMA KEADILAN DI PUSARAN POLITIK DAN HUKUM

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
      Mari kita syukuri anugrah dan karunia Allah. Hanya karena kasih sayang dan anugrah-Nya kita sehat afiat dan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan kita hari ini dengan baik dna lancar. Semoga kemanfaatan dan keberkahan senantiasa menyelimuti kita.
       Shalawat dan salam mari kita senandungkan mengiringi Allah dan para Malaikat yang senantiasa bershalawat untuk Nabi Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan para pengikut setia beliau. Semoga semua urusan kita dimudahkan oleh Allah, dan kelak di akhirat kita akan dipayungi oleh syafaat beliau.
       Saudaraku, Anda yang rajin mengikuti berita di media, begitu mengetahui hakim Cepi Iskandar menerima dan mengabulkan praperadilan “tersangka” Setya Novanto, rasanya akan terbawa emosi kita menjadi ikut “geram”. Bahkan Komisi Yusdisial (KY) pun, ikut “gerah” dan “penasaran” dan sudah “ancang-ancang” akan menelusuri ada apa dan mengapa dengan hakim Cepi Iskandar. Bahkan sosiolog Imam B. Prasodjo pun tidak “tahan” menahan kegalauan dan “kegalauan”nya, dan mengungkapkannya lewat media sosial.
       Lebih dari itu, KY mempelajari laporan atas Cepi Iskandar, hakim Cepi. Cepi dilaporkan terkait dengan tidak diputarnya bukti rekaman yang diajukan KPK dalam pemeriksaan perkara praperadilan Novanto. Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari akan menindaklanjuti, dan melakukan “audit” apakah hakim Cepi profesional. Aidul, akan memulai menindaklanjuti laporan itu pekan ini. Proses ini bisa memakan waktu dua minggu sampai dua bulan ke depan.
       KY sudah mengambil langkah, kata Aidul, kita sudah mengumpulkan saksi dan bukti, nanti kita akan konfrontir satu sama lain. Kalau memang ditemukan dugaan pelanggaran, nanti kita akan memeriksa Pak Cepi sendiri”.
       Saudaraku, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kepada kita semua berbuat adil, karena dengan berbuat adil lebih dekat kepada taqwa. Allah SWT mengingatkan kepada kita:
يا ايها الذين امنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط ولا يجرمنكم شناءن قوم على ان لا تعدلوا   اعدلوا هو اقرب للتقوى  واتقوا الله  ان الله خبير بما تعملون.  المائدة ٨
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Maidah: 8).
       Saudaraku, berbuat adil dan mewujudkan keadilan, memang tidak mudah. Karena di dalamnya mengandung subyektifitas. Adil dan keadilan bisa didefinisikan, akan tetapi tidak mudah diwujudkan dan diimplementasikannya. Rasulullah saw mengingatkan kita:
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( لو يُعطى الناس بدعواهم ، لادّعى رجالٌ أموال قوم ودماءهم ، لكن البيّنة على المدّعي واليمين على من أنكر..
Riwayat dari Ibnu ‘Abbas ra. mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sekiranya manusia diberikan apa yang mereka inginkan atau tuntut, sungguh banyak orang akan menuntut harta-harta suatu kaum dan darah mereka, akan tetapi bukti itu wajib (ditunjukkan) oleh penuntut atau pendakwa, dan sumpah bagi orang yang mengingkarinya” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
       Saudaraku, biarlah soal hakim Cepi, akan diperiksa oleh KY. Tampaknya, KY sudah mengantongi rekam jejak (track record) tentang hakim Cepi. Tahun 2014 dilaporkan karena kasus di Pengadilan Negeri Purwakarta. Kedua, tahun 2015 di PN Depok. Ketiga, laporan tahun 2016 kasus praperadilan PN Jaksel Nomor 110. Dan yang terbaru, praperadilan saudara Setya Novanto, 2017.
       Kita tidak tahu mana yang adil. Karena itu, bangsa ini sangat membutuhkan pimpinan yang jujur, baik dari pejabat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Atau memang di negeri kita Indonesia yang kita cintai ini, sudah tidak mudah lagi mendapatkan kejujuran dan keadilan, karena sudah tergadaikan oleh kepentingan urusan materi-duniawi dan jabatan yang sarat dengan ujian dan cobaan materi. Atau sebaliknya, karena semua sudah menyatu antara hati, fikiran, dan kenyataannya, menjadi orang-orang yang jujur. Semoga demikian adanya, sehingga bangsa yang jujur akan siap-siap mendapatkan kemakmuran dan ketenteraman duniawi dan ukhrawi.
        Boleh jadi ketika hakim Cepi Iskandar memeriksa perkara praperadilan Setya Novanto, sudah meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti dan prosedur yang dilakukan oleh KPK ada kekurangan yang tidak dipenuhi. Tentu soal itu, pasti nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Kita masih bisa berharap kepada KY untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Atau jangan-jangan yang adil hanya Allah saja, sementara para hakim tetap digelayuti keadilan sebagaimana dipersepsikan oleh dirinya. Allah a’lam bi sh-shawab.
       Mari kita simak peringatan Rasulullah saw kepada para hakim. Sebagaimana hadits berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَسَّانَ السَّمْتِيُّ حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ خَلِيفَةَ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ وَاثْنَانِ فِي النَّارِ فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ قَالَ أَبُو دَاوُد.
Muhammad bin Hassan as-Samti berkata kepada kami, Khalaf bin Khalifah menceritakan kepada kami, dari Abu Hasyim, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, dari Nabi saw bersabda: “Qadli atau hakim itu ada tiga, satu di surga, dan dua di neraka. Adapun hakim yang di surga, maka adalah seseorang (hakim) yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengan kebenaran. Seseorang (hakim) yang mengetahui kebenaran, dan sembrono dalam memutuskan hukum, maka ia di neraka. Dan seseorang (hakim) yang memutuskan (perkara) atas seseorang atas dasar kebodohan” (Riwayat Abu Dawud).
       Saudaraku, kita semua merindukan negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dalam UUD 1945 sudah menegaskan sebagai negara hukum, sudah semestinya menjadi negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum secara adil dan berkeadilan. Keadilan ini bersifat lintas agama, lintas etnis, lintas budaya, karena bersifat universal. Al-Qur’an menegaskan, “sesungguhnya Allah memerintah kamu berbuat adil dan berbuat baik”.
       Semoga kita mampu memulai dari diri kita, berbuat adil dan berbuat baik kepada siapapun. Kita doakan semua para pemimpin kita, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan seluruh pejabat di negara kita yang seharusnya sangat hebat, dapat hijrah atau move on, dari yang belum adil menjadi lebih adil. Dari masih bermain-main dalam soal keadilan, bisa menjadi lebih bersungguh-sungguh membangun hukum dan budaya hukum yang adil. Insyaa Allah jika bisa mengawali dari diri kita masing-masing dengan adil, kita akan mendapati hidup kita lebih berkah dan diridlai Allah. Insyaa Allah dengan adil, kita dapat berharap terwujudnya baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
       Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.

Silahkan Hubungi Kami