HALAL BI HALAL : KH. WAHAB CHASBULLAH, BUNG KARNO, DAN KEARIFAN LOKAL

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
      Saudaraku, mari kita tidak henti-hentinya bersyukur kepada Allah. Hanya dengan anugrah dan pertolongan-Nya, kita sehat afiat, menghirup udara dan oksigen gratis, sehat afiat, dan beraktifitas kembali. Jangan lupa kita saling berwasiat, untuk meniati aktifitas kerja kita menjemput rizqi Allah, untuk bekal ibadah kita mengabdi kepada-Nya, dan membelanjakannya sejalan dengan petunjuk-Nya yang bermanfaat bagi manusia.
       Shalawat dan salam mari kita wiridkan mengiringi Allah dan para malaikat yang bershalawat untuk junjungan kita Nabi Muhammad saw, keluarga, para sahabat, dan pengikut setia beliau. Semoga dengan ketulusan cinta kita kepada beliau, segala urusan kita dimudahkan oleh Allah, dan Allah melimpahkan rizqi kepada kita dengan tanpa kita mampu memperhitungkannya (QS. Ath-Thalaq:3). Hidup kita ini hanya akan bermakna, jika kita mampu mengumpulkan perbekalan kita dengan meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah, karena hanya ini bekal kita yang sebaik-baiknya (QS. Al-Baqarah:197).
       Saudaraku, para leluhur kita itu, memiliki kearifan dan keluhuran kreasi dan innovasi yang cerdas. Di antaranya, adalah penyelenggaraan even halal bi halal (HBH). Menurut beberapa sumber, istilah halal bihalal ini muncul, konon, karena atas permintaan Bung Karno kepada KH Abdul Wahab Hasbullah. Pasalnya, pada masa itu, para elite politik tidak mau bersatu dan saling bertengkar dan saling menyalahkan” (jabar.tribunnews.com) . Ini terjadi tahun 1948, tiga tahun setelah kemerdekaan, dan situasi politik belum kondusif.
       Dalam laman nu.or.id disebutkan, pada saat pertengahan bulan Ramadhan di tahun yang sama, Presiden peratama RI, Bung Karnp
o meminta pendapat dan KH Wahab Chasbullah untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kiai Wahab memberi saran pada Bung Karno agar menggelar silaturahim, karena Hari Raya Idul Fitri akan tiba dan seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi. Mendengar saran tersebut, Bung Karno tak lantas meyakininya. Bung Karno sempat mengatakan, silaturahmi merupakan istilah biasa di negara ini.
       Kiai Wahab kemudian menjelaskan tujuan menyelenggarakan silaturahim. “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Silaturrahim nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal”, jelas Kiai Wahab kepada Bung Karno (nu.or.idjabartribunnews.com).
       Atas saran KH. Wahab Chasbullah itulah, Bung Karno  mengajak seluruh instansi pemerintah untuk menghadiri acara halal bi halal.
       Dalam versi lain, tradisi halal bi halal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I (lahir 8 Apri 1725), yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah shalat Idul Fithri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bi halal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama” (bahasakita2.com/2009/08/23/halalbihalal2).
       Tampaknya perlu penelitian yang lebih valid dan reliable tentang asal usul halal bi halal. Terlepas dari kontroversi tersebut, pesan substantif dan makna halal bi halal, adalah saling memaafkan antara sesama manusia. Perbuatan memaafkan adalah indikator penting ketaqwaan seseorang (QS. QS. Ali ‘Imran:134). Seseorang yang tidak mudah memaafkan berarti ketaqwaannya perlu dipertanyakan. Terus bagaimana orang yang menyoal bahwa halal bi halal itu adalah bid’ah? Jawabannya, biar Allah saja yang menilai dan menghukumi serta menghakiminya. Kalau kita berdebat terus, bisa-bisa tidak saling memaafkan, akan tetapi “berbuat dosa lagi” karena yang muncul pasti adalah sifat dan sikap ananiyah atau egoisme kelompok kita.
        Yang jelas, halal bi halal merupakan sesuatu yang mentradisi dan membudaya di masyarakat kita. Mulai dari HBH di lingkungan keluarga dengan HBH Bani Fulan, Bani Suradi, Bani Hayat, Bani Ghazali, dll. Ketika kantor sudah mulai aktif, HBH Pemprov, Pemkab, Pemkot, ada HBH Fakultas, dan Universitas. Yang jelas, sisi positifnya, adalah makin semaraknya “dakwah” yang sekaligus “rizqi” para muballigh dan semua yang hadir. Setidaknya, tradisi “lontong opor” dan sajian lainnya, melengkapi acara HBH tersebut. Demikian juga tradisi HBH di lingkungan partai politik (parpol) dan di berbagai komunitas lainnya.
       Lebih dari itu, tradisi HBH ini bahkan tidak hanya di kalangan muslim saja, tetapi sudah lintas agama, lintas etnis, dan lintas budaya. Dalam perspektif persaudaraan, inilah even yang meskipun secara formal tidak ada dalilnya, akan tetapi dari pesan mulianya adalah merupakan bangunan persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah insaniyah), dan sekaligus menampakkan pesan kemanusiaan besar ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
       Karena itu, spirit HBH yang sarat dengan nilai dan bangunan persaudaraan sejati ini, perlu dilestarikan, diuri-uri, dan sudah menjadi living tradition (sunnah yang hidup), dirawat dan dijaga kesinambungannya. Bahwa masih ada sebagian saudara kita yang beranggapan ini adalah “bid’ah” kita doakan saja, semoga jika sudah sampai pada saatnya, Allah membukakan hati dan fikiran saudara-saudaraku, yang masih berpandangan seperti itu.
       Mengakhiri renungan pagi ini, mari kita simak pernyataan bijak seorang sastrawan dan tokoh terkenal Prof. Dr. Hamka, “semakin tinggi ilmu seseorang, semakin sedikit orang itu menyalahkan orang lain”. Buya Hamka yang mulanya mengatakan bahwa “maulidan haram dan bid’ah tidak ada petunjjk dari Nabi saw, orang berdiri membaca shalawat saat Asyraqalan (mahallul qiyam) adalah bid’ah dan itu berlebih-lebihan tidak ada petunjuk dari Nabi saw”.
       Akan tetapi kala Buya Hamka sudah tua, berliau berkenan menghadiri acara Maulid Nabi saw saat ada yang mengundangnya. Buya Hamka juga gampak “larut, khusyu’, dan asyik” mengikuti shalawat dan mahallul qiyam dalam shalawatan Barzanji”. Demikian juga dalam soal membaca doa qunut pada shalat subuh. Beliau pun membaca doa qunut saat shalat subuh.
       Ketika ada muridnya bertanya, “Buya, dulu sewaktu Anda masih muda begitu keras menentang acara-acara seperti itu, namun setelah tua kok berubah?” Dalam soal qunut pun, ditanya muridnya, “Buya, sebelum ini tidak ihat satu kalipun Anda mengamalkan dia qunut dalam shalat subuh, mengapa sekarang justru Anda mengamalkannya?” Atas pertanyaan muridnya itu, Buya Hamka menjawab dengan sangat bijak: “Iya, dulu sewaktu saya masih mudah, kitabnya baru satu. Sekarang saya sudah membaca seribu kitab. Setelah saya mempelajari banhak kitab, saya sadar ternyata ilmu Islam itu sangat luas” (cecep.staff.uii.ac.id).
       Dalam versi KH. Zuhrul Anam (Leler Banyumas) merujuk Sayyid Habib Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, dari gurunya Syeikh Said al-Yamani mengatakan:
اذا زاد نظر الرجل و اتسع فكره قل انكاره على الناس
“Ketika seseorang bergambah ilmunya dan luas cakrawala pemikiran serta sudut pandangnya, maka ia akan sedikit menyalahkan orang lain”.
       Saudaraku, semoga dengan halal bi halal, kita bisa makin “dewasa” dalam beragama dan bermasyarakat, dan setelah itu, makin tawadlu’ atau rendah hati, dalam memposisikan diri kita. Semakin banyak belajar kita semua berharap makin bijak dan makin arif. Melalui halal bi halal, mari kita buang jauh-jauh semua residu dan “kotoran hati” yang telah berkarat dan membatu yang menutupi ananiyah dan keangkuhan kita, menjadi hamba Allah yang fitri. Semoga Allah menjadikan kota termasuk hamba-Nya yang bersih dan digolongkan ke dalam hamba-Nya yang shalih dan muttaqin. Mari bersalam-salaman, agar dosa sosial kota luntur dan tidak menggelayuti kehidupan kita, sehingga kerja dan kinerja kita makin baik dan lebuh baik lagi. Kearifan KH. Wahab Chasbullah, kearifan Bung Karno, dan berbuah “sunnah atau tradisi yang hidup” atau living tradition dalam masyarakat, akan menjadi “pelajaran dan amaliah berharga” bagi khazanah kearifan lokal negara dan bangsa Indonesia.
       Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
Pascasarjana UIN Walisongo, 3/7/2017.
Categories:

Silahkan Hubungi Kami