MEWASPADAI KEBANGKRUTAN

Published by achmad dharmawan on

Assalamualaikum wrwb.
      AlhamduliLlah, segala puji hanya milik Allah, Rabbul ‘Alamin. Mari kita syukuri anugrah dan karunia-Nya. Karena anugrah Allah, kita sehat afiat, dapat melaksanakan tugas dna kewajiban sebagai manusia, hamba Allah, dan khalifah-Nya di muka bumi ini dengan baik. Shalawat dan salam mari terus kita witidkan, sebagai bukti cinta kita dan komitmen untuk meneladani Rasulullah Muhammad saw. Semoga meluber kepada keluarga, sahabat, dan para pengikut beliau yang senantiasa menjunjung tinggi komitmen pada ajaran beliau.
      Saudaraku, sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah dalam bentuk yang terbaik, kita musti faham bahwa misi utamanya, adalah untuk beribadah atau mengabdi kepada Allah Yang Menciptakan kita (QS. Adz-Dzariyat:56). Ibadah, adalah untuk investasi dan tabungan akhirat kita. Karena itu, Allah memandu kita melalui Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw, utusan yang ditugasi untuk membawa risalah Al-Qur’an dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari.
       Al-Qur’an sebagai wahyu yang membacanya adalah ibadah, isinya secara garis besar menuntun jalan hidup manusia agar misi pengabdian kepada Allah tersebut mampu mewujudkan kasih sayang Allah di alam raya ini. Karena diutusnya Muhammad saw sebagai Rasulullah, membawa ajaran wahyu Al-Qur’an, adalah merealisasi kasih sayang pada seluruh penghuni alam raya ini ((QS. AL-Anbiya’:107).
Karena itu aktivitas ibadah ini, ada dua macam, pertama, yang diatur rambu dan tata cara (kaifiyat)-nya, dan tidak boleh diotak-atik atau diubah-ubah. Ini disebut ibadah mahdlah (ibadah murni) atau ritual vertikal, seperti : shalat, puasa, puasa, dan haji. Kedua, ibadah sosial yang tidak diatur tata cara pelaksanaannya secara detail, tetapi memungkinkan untuk dikembangkan. Sebenarnya zakat, dalam batas tertentu, selain diatur terutama terkait dengan batasan muzakki, yang secara substantif diwajibkan pada orang kaya (تؤخذ من اغنيائهم) apapun pekerjaan, profesi, atau jalan rizqi yang diperolehnya, yang penting diperoleh dari dan dengan cara yang halal, maka ketika melampaui nishab — atau batas kepemilikan minimal dan rentang aman satu tahun — maka wajib dikeluarkan zakatnya. Selain itu, pentasarrufan zakat kepada para mustahiq, bisa dikembangkan secara lebih  fokus dan diorientasikan untuk merubah mustahiq menjadi muzakki.
      Saudaraku, bagi Anda yang rajin tentu sudah berusaha menjalankan ibadah shalat dengan tekun, khusyu’, dan ikhlas,  berpuasa sebulan penuh di bulan suci Ramadlan, membayar zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal, yang biasanya agak “alot” atau dalam bahasa Jawa “owel” mengeluarkannya. Apalagi yang menganut “aliran” bahwa kewajiban zakat itu setelah dikurangi semua kebutuhan hidup dan bebas dari utang, maka boleh jadi, ada di antara kita meskipun sehari-hari mengendarai mobil, bawaan “wajib”-nya minimal “dua buah” hp android atau smartphone. Atau sepeda motornya juga bagus, rumah lumayan bagus. Apalagi yang sudah berkesempatan melaksanakan ibadah haji atau sedang bersiap-siap melaksanakannya tahun ini.
       Saudaraku, Islam mengajarkan kepada kita, amalan ibadah mahdlah (ritual-vertikal) saja tidak cukup. Karena itu, harus dibuktikan dengan amalan ibadah sosial, yang tidak hanya terbatas pada ibadah sosial-kebendaan (maliyah-ijtima’iyah) saja, akan tetapi ibadah sosial yang lainnya, tidak kalah pentingnya sebagai wujud dan konkretisasi nilai-nilai Islam dan resonansi (pemancaran) dari ibadah kita dalam wujud nyata. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan:
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ.
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan sari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu, karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas” (QS. Ali Imran: 112).
       Saudaraku, beramal baik yang mahdlah atau ghairu mahdlah, dan sudah dilengkapi dengan amalan sosial, ternyata juga belum menjamin bahwa itu semua akan mampu “menyelamatkan” masa depan kita. Karena memang amalan kita itu sangatlah tidak seberapa. Kita, seperti kata Rasulullah saw, hanya mengandalkan kasih sayang dan kemurahan pertolonhan Allah pada kita. Lebih dari itu, kita juga harus memiliki kesadaran untuk mengelola amalan kita itu, melalui cara berkomunikasi dengan sesama. Komunikasi yang salah akan dapat menjadikan kita bangkrut dan amalan kita akan hilang melayang tanpa menjnggalkan bekas (atsar) sama sekali.
       Suatu saat Rasulullah saw bertanya kepada para sahabat:
 عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أتدرون ما المفلس؟” قالوا: المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع فقال:” إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي وقد شتم هذا وقذف هذا وأكل مال هذا وسفك دم هذا و ضرب هذا فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته فإن فنيت حسناته قبل أن يقضي ما عليه أُخذ من خطاياهم فطرحت عليه ثم طرح في النار”.  رواه مسلم والترمذي
Riwayat dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw bersabda: “Apakah kalian mengetahui siapa orang yang bangkrut?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kami adalah orang yang tidak mempunyai uang dirham dan kekayaan”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari ummatku adalah orang-orang yang kelak datang di hari kiamat dengan (membawa pahala) shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi dia datang juga dengan mengumpat (Jawa, misuhi), menuduh ini (yang baik dikatakan buruk), memakan harta ini (secara tidak benar), menjmlahkan darah ini, memukul ini, dan mereka itu diberikan pahala dari kebaikan orang yang melakukannya. Maka apabila kebaikannya itu sudah rusak (habis), sebelum ia dihakimi, maka diambilkan dari kesalahan mereka, maka ia akan dilempar karena prilakunya itu, dan dilempar ke neraka” (Riwayat Muslim dan at-Tirmidzi).
       Saya yakin Saudara-saudaraku tidak ada yang ingin menjadi orang yang bangkrut di akhirat nanti. Kita sudah berusaha meskipun dengan berat hati, karena diterpa kemalasan akibat dibisiki oleh iblis dan syetan yang terus menggoda kita, bahkan kadang bercampur dengan ria karena ingin ibadah kita diketahui dan dilihat orang lain. Karena itu, mari kita jaga hati dan fikiran kita dengan selalu berbuat, bertutur kata yang baik kepada orang lain. Diawali dari pertama, sikap al-basasah (sumeh, ajer, friendly) atau at-tabassum (senyum, berwajah manis) dengan orang lain. Ini adalah sadaqah kita tanpa harus mengeluarkan uang. Kedua, mari kita jaga lisan kita — yang menurut Al-Ghazali adalah paling tajam di dunia ini —  agar hanya bisa berkata yang baik, atau diam. Karena diam adalah emas. Atau lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah dalam berbagai kesempatan. Ketiga, mari kita berbuat sesuatu yang bermanfaat kepada orang kain. Karena ini “investasi” kita menjadi manusia yang terbaik.
       Semoga kita tidak termasuk golongan hamba-hamba Allah yang terancam kebangkrutan, dan tetap istiqamah menjalankan ibadah baik mahdlah atau ghairu mahdlah, dan makin khusyu’ dan tawadlu’ kepada Allah. Semoga hidup kita nyaman dan bahagia.
      Allah a’lam bi sh-shawab.
Wassalamualaikum wrwb.
Ngaliyan Semarang, 2/7/2017.
Categories:

Silahkan Hubungi Kami